Berita

Ilustrasi SPBU Modular dijalur mudik/Ist

Nusantara

Pertamina Sediakan Layanan Pesan Antar BBM Lewat Telpon Bagi Pemudik Habis Bensin

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 20:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Layanan pesan antar bahan bakar minyak (BBM) disediakan khusus oleh Pertamina di masa mudik tahun ini. Pasalnya, terdapat kemungkinan kemacetan panjang di perjalanan maupun antrian di pom bensin atau SPBU.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menerangkan, layanan pesan antar BBM dibuat pihaknya bersama dengan penambahan SPBU Modular.

“Upaya untuk mengurai kemacetan atau antrian di SPBU, Pertamina menambahkan SPBU Modular yang sifatnya sementara. Selain itu, ada motoris yang akan mengirimkan BBM dalam kemasan,” ujar Nicke dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/4).


Nicke menjelaskan, layanan pesan antar bisa didapat pemudik yang tidak sempat mengunjungi SPBU Modular yang sifatnya sementara, maupun SPBU pada umumnya yang tersedia di berbagai daerah.

“Hal itu untuk mengantisipasi jika ada kendaraan pemudik yang kehabisan BBM di tengah perjalanan,” sambungnya.

Untuk cara mengakses layanan pesan antar BBM, Nicke menyebutkan bahwa ada satu cara yang bisa dugunakan.

“Tinggal telepon 135 lalu share location, nanti Motoris kami akan datang mengisi BBM,” urainya.

Lebih lanjut, Nicke memastikan ketersediaan BBM akan dipenuhi oleh Pertamina untuk masyarakat pemudik tahun ini.

Adapun jumlah motoris yang akan melayani pesan antar BBM berjumlah 402 orang. Selain itu, Pertamina meningkatkan jumlah SPBU Siaga yang melayani 24 jam dari 1.370 SPBU menjadi 1.505 SPBU.

Untuk wilayah yang belum ada SPBU, Pertamina memasang unit tambahan yakni Kios Pertamina Siaga, seperti Pertashop yang sebelumnya hanya 37 titik menjadi 44 titik.

Sementara untuk menyiapkan cadangan suplai BBM, Pertamina juga menyiapkan Mobil Tangki Stand By dari 144 unit naik menjadi 201 unit.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya