Berita

Ilustrasi SPBU Modular dijalur mudik/Ist

Nusantara

Pertamina Sediakan Layanan Pesan Antar BBM Lewat Telpon Bagi Pemudik Habis Bensin

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 20:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Layanan pesan antar bahan bakar minyak (BBM) disediakan khusus oleh Pertamina di masa mudik tahun ini. Pasalnya, terdapat kemungkinan kemacetan panjang di perjalanan maupun antrian di pom bensin atau SPBU.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menerangkan, layanan pesan antar BBM dibuat pihaknya bersama dengan penambahan SPBU Modular.

“Upaya untuk mengurai kemacetan atau antrian di SPBU, Pertamina menambahkan SPBU Modular yang sifatnya sementara. Selain itu, ada motoris yang akan mengirimkan BBM dalam kemasan,” ujar Nicke dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/4).


Nicke menjelaskan, layanan pesan antar bisa didapat pemudik yang tidak sempat mengunjungi SPBU Modular yang sifatnya sementara, maupun SPBU pada umumnya yang tersedia di berbagai daerah.

“Hal itu untuk mengantisipasi jika ada kendaraan pemudik yang kehabisan BBM di tengah perjalanan,” sambungnya.

Untuk cara mengakses layanan pesan antar BBM, Nicke menyebutkan bahwa ada satu cara yang bisa dugunakan.

“Tinggal telepon 135 lalu share location, nanti Motoris kami akan datang mengisi BBM,” urainya.

Lebih lanjut, Nicke memastikan ketersediaan BBM akan dipenuhi oleh Pertamina untuk masyarakat pemudik tahun ini.

Adapun jumlah motoris yang akan melayani pesan antar BBM berjumlah 402 orang. Selain itu, Pertamina meningkatkan jumlah SPBU Siaga yang melayani 24 jam dari 1.370 SPBU menjadi 1.505 SPBU.

Untuk wilayah yang belum ada SPBU, Pertamina memasang unit tambahan yakni Kios Pertamina Siaga, seperti Pertashop yang sebelumnya hanya 37 titik menjadi 44 titik.

Sementara untuk menyiapkan cadangan suplai BBM, Pertamina juga menyiapkan Mobil Tangki Stand By dari 144 unit naik menjadi 201 unit.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya