Berita

Ilustrasi SPBU Modular dijalur mudik/Ist

Nusantara

Pertamina Sediakan Layanan Pesan Antar BBM Lewat Telpon Bagi Pemudik Habis Bensin

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 20:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Layanan pesan antar bahan bakar minyak (BBM) disediakan khusus oleh Pertamina di masa mudik tahun ini. Pasalnya, terdapat kemungkinan kemacetan panjang di perjalanan maupun antrian di pom bensin atau SPBU.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menerangkan, layanan pesan antar BBM dibuat pihaknya bersama dengan penambahan SPBU Modular.

“Upaya untuk mengurai kemacetan atau antrian di SPBU, Pertamina menambahkan SPBU Modular yang sifatnya sementara. Selain itu, ada motoris yang akan mengirimkan BBM dalam kemasan,” ujar Nicke dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/4).


Nicke menjelaskan, layanan pesan antar bisa didapat pemudik yang tidak sempat mengunjungi SPBU Modular yang sifatnya sementara, maupun SPBU pada umumnya yang tersedia di berbagai daerah.

“Hal itu untuk mengantisipasi jika ada kendaraan pemudik yang kehabisan BBM di tengah perjalanan,” sambungnya.

Untuk cara mengakses layanan pesan antar BBM, Nicke menyebutkan bahwa ada satu cara yang bisa dugunakan.

“Tinggal telepon 135 lalu share location, nanti Motoris kami akan datang mengisi BBM,” urainya.

Lebih lanjut, Nicke memastikan ketersediaan BBM akan dipenuhi oleh Pertamina untuk masyarakat pemudik tahun ini.

Adapun jumlah motoris yang akan melayani pesan antar BBM berjumlah 402 orang. Selain itu, Pertamina meningkatkan jumlah SPBU Siaga yang melayani 24 jam dari 1.370 SPBU menjadi 1.505 SPBU.

Untuk wilayah yang belum ada SPBU, Pertamina memasang unit tambahan yakni Kios Pertamina Siaga, seperti Pertashop yang sebelumnya hanya 37 titik menjadi 44 titik.

Sementara untuk menyiapkan cadangan suplai BBM, Pertamina juga menyiapkan Mobil Tangki Stand By dari 144 unit naik menjadi 201 unit.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya