Berita

Ilustrasi SPBU Modular dijalur mudik/Ist

Nusantara

Pertamina Sediakan Layanan Pesan Antar BBM Lewat Telpon Bagi Pemudik Habis Bensin

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 20:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Layanan pesan antar bahan bakar minyak (BBM) disediakan khusus oleh Pertamina di masa mudik tahun ini. Pasalnya, terdapat kemungkinan kemacetan panjang di perjalanan maupun antrian di pom bensin atau SPBU.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menerangkan, layanan pesan antar BBM dibuat pihaknya bersama dengan penambahan SPBU Modular.

“Upaya untuk mengurai kemacetan atau antrian di SPBU, Pertamina menambahkan SPBU Modular yang sifatnya sementara. Selain itu, ada motoris yang akan mengirimkan BBM dalam kemasan,” ujar Nicke dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/4).


Nicke menjelaskan, layanan pesan antar bisa didapat pemudik yang tidak sempat mengunjungi SPBU Modular yang sifatnya sementara, maupun SPBU pada umumnya yang tersedia di berbagai daerah.

“Hal itu untuk mengantisipasi jika ada kendaraan pemudik yang kehabisan BBM di tengah perjalanan,” sambungnya.

Untuk cara mengakses layanan pesan antar BBM, Nicke menyebutkan bahwa ada satu cara yang bisa dugunakan.

“Tinggal telepon 135 lalu share location, nanti Motoris kami akan datang mengisi BBM,” urainya.

Lebih lanjut, Nicke memastikan ketersediaan BBM akan dipenuhi oleh Pertamina untuk masyarakat pemudik tahun ini.

Adapun jumlah motoris yang akan melayani pesan antar BBM berjumlah 402 orang. Selain itu, Pertamina meningkatkan jumlah SPBU Siaga yang melayani 24 jam dari 1.370 SPBU menjadi 1.505 SPBU.

Untuk wilayah yang belum ada SPBU, Pertamina memasang unit tambahan yakni Kios Pertamina Siaga, seperti Pertashop yang sebelumnya hanya 37 titik menjadi 44 titik.

Sementara untuk menyiapkan cadangan suplai BBM, Pertamina juga menyiapkan Mobil Tangki Stand By dari 144 unit naik menjadi 201 unit.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya