Berita

Ilustrasi SPBU Modular dijalur mudik/Ist

Nusantara

Pertamina Sediakan Layanan Pesan Antar BBM Lewat Telpon Bagi Pemudik Habis Bensin

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 20:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Layanan pesan antar bahan bakar minyak (BBM) disediakan khusus oleh Pertamina di masa mudik tahun ini. Pasalnya, terdapat kemungkinan kemacetan panjang di perjalanan maupun antrian di pom bensin atau SPBU.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menerangkan, layanan pesan antar BBM dibuat pihaknya bersama dengan penambahan SPBU Modular.

“Upaya untuk mengurai kemacetan atau antrian di SPBU, Pertamina menambahkan SPBU Modular yang sifatnya sementara. Selain itu, ada motoris yang akan mengirimkan BBM dalam kemasan,” ujar Nicke dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/4).


Nicke menjelaskan, layanan pesan antar bisa didapat pemudik yang tidak sempat mengunjungi SPBU Modular yang sifatnya sementara, maupun SPBU pada umumnya yang tersedia di berbagai daerah.

“Hal itu untuk mengantisipasi jika ada kendaraan pemudik yang kehabisan BBM di tengah perjalanan,” sambungnya.

Untuk cara mengakses layanan pesan antar BBM, Nicke menyebutkan bahwa ada satu cara yang bisa dugunakan.

“Tinggal telepon 135 lalu share location, nanti Motoris kami akan datang mengisi BBM,” urainya.

Lebih lanjut, Nicke memastikan ketersediaan BBM akan dipenuhi oleh Pertamina untuk masyarakat pemudik tahun ini.

Adapun jumlah motoris yang akan melayani pesan antar BBM berjumlah 402 orang. Selain itu, Pertamina meningkatkan jumlah SPBU Siaga yang melayani 24 jam dari 1.370 SPBU menjadi 1.505 SPBU.

Untuk wilayah yang belum ada SPBU, Pertamina memasang unit tambahan yakni Kios Pertamina Siaga, seperti Pertashop yang sebelumnya hanya 37 titik menjadi 44 titik.

Sementara untuk menyiapkan cadangan suplai BBM, Pertamina juga menyiapkan Mobil Tangki Stand By dari 144 unit naik menjadi 201 unit.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya