Berita

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos/RMOL

Politik

Jika Ada Salah Data Pemilih, Masyarakat Bisa Lapor ke KPU hingga 9 Mei

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 18:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan dari masyarakat mengenai data pemilih yang terjadi kesalahan, khususnya yang sudah terdaftar di dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), disediakan waktunya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga awal bulan depan.

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos menerangkan, waktu yang disediakan bagi masyarakat melaporkan data yang salah, dimulai sejak DPS ditetapkan pada 28 April 2023 kemarin hingga 21 hari ke depan.

"KPU memberikan kesempatan  kepada masyarakat, pengawas pemilu, serta peserta pemilu untuk menyampaikan tanggapan masyarakat mengenai DPS paling lambat selama 21 hari setelah DPS diumumkan," ujar Betty dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/4).


Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI ini menjelaskan, jenis kesalahan data yang bisa dilaporkan masyarakat, pengawas pemilu, hingga partai politik, di antaranya meliputi data kependudukan.

"Masukan dan tanggapan dapat disampaikan apabila DPS yang dirilis terdapat kesalahan data pemilih, pemilih belum terdaftar, atau perubahan status pemilih," urai Betty.

"Perubahan status pemilih bisa dari yang memenuhi syarat (MS) menjadi tidak memenuhi syarat (TMS)," sambungnya.

Lebih lanjut, mantan Anggota KPU DKI Jakarta ini memaparkan cara memastikan kebenaran data pribadi pemilih, yakni dengan cara mengakses cekdptonline.kpu.go.id.

"Apabila data pemilih belum sesuai atau belum terdaftar, maka publik dapat melakukan pelaporan melalui fitur 'Klik' daftar pada website cekdptonline.kpu.go.id," demikian Betty menambahkan.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya