Berita

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos/RMOL

Politik

Jika Ada Salah Data Pemilih, Masyarakat Bisa Lapor ke KPU hingga 9 Mei

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 18:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan dari masyarakat mengenai data pemilih yang terjadi kesalahan, khususnya yang sudah terdaftar di dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), disediakan waktunya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga awal bulan depan.

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos menerangkan, waktu yang disediakan bagi masyarakat melaporkan data yang salah, dimulai sejak DPS ditetapkan pada 28 April 2023 kemarin hingga 21 hari ke depan.

"KPU memberikan kesempatan  kepada masyarakat, pengawas pemilu, serta peserta pemilu untuk menyampaikan tanggapan masyarakat mengenai DPS paling lambat selama 21 hari setelah DPS diumumkan," ujar Betty dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/4).


Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI ini menjelaskan, jenis kesalahan data yang bisa dilaporkan masyarakat, pengawas pemilu, hingga partai politik, di antaranya meliputi data kependudukan.

"Masukan dan tanggapan dapat disampaikan apabila DPS yang dirilis terdapat kesalahan data pemilih, pemilih belum terdaftar, atau perubahan status pemilih," urai Betty.

"Perubahan status pemilih bisa dari yang memenuhi syarat (MS) menjadi tidak memenuhi syarat (TMS)," sambungnya.

Lebih lanjut, mantan Anggota KPU DKI Jakarta ini memaparkan cara memastikan kebenaran data pribadi pemilih, yakni dengan cara mengakses cekdptonline.kpu.go.id.

"Apabila data pemilih belum sesuai atau belum terdaftar, maka publik dapat melakukan pelaporan melalui fitur 'Klik' daftar pada website cekdptonline.kpu.go.id," demikian Betty menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya