Berita

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos/RMOL

Politik

Jika Ada Salah Data Pemilih, Masyarakat Bisa Lapor ke KPU hingga 9 Mei

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 18:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan dari masyarakat mengenai data pemilih yang terjadi kesalahan, khususnya yang sudah terdaftar di dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), disediakan waktunya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga awal bulan depan.

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos menerangkan, waktu yang disediakan bagi masyarakat melaporkan data yang salah, dimulai sejak DPS ditetapkan pada 28 April 2023 kemarin hingga 21 hari ke depan.

"KPU memberikan kesempatan  kepada masyarakat, pengawas pemilu, serta peserta pemilu untuk menyampaikan tanggapan masyarakat mengenai DPS paling lambat selama 21 hari setelah DPS diumumkan," ujar Betty dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/4).


Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI ini menjelaskan, jenis kesalahan data yang bisa dilaporkan masyarakat, pengawas pemilu, hingga partai politik, di antaranya meliputi data kependudukan.

"Masukan dan tanggapan dapat disampaikan apabila DPS yang dirilis terdapat kesalahan data pemilih, pemilih belum terdaftar, atau perubahan status pemilih," urai Betty.

"Perubahan status pemilih bisa dari yang memenuhi syarat (MS) menjadi tidak memenuhi syarat (TMS)," sambungnya.

Lebih lanjut, mantan Anggota KPU DKI Jakarta ini memaparkan cara memastikan kebenaran data pribadi pemilih, yakni dengan cara mengakses cekdptonline.kpu.go.id.

"Apabila data pemilih belum sesuai atau belum terdaftar, maka publik dapat melakukan pelaporan melalui fitur 'Klik' daftar pada website cekdptonline.kpu.go.id," demikian Betty menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya