Berita

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos/RMOL

Politik

Jika Ada Salah Data Pemilih, Masyarakat Bisa Lapor ke KPU hingga 9 Mei

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 18:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan dari masyarakat mengenai data pemilih yang terjadi kesalahan, khususnya yang sudah terdaftar di dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), disediakan waktunya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga awal bulan depan.

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos menerangkan, waktu yang disediakan bagi masyarakat melaporkan data yang salah, dimulai sejak DPS ditetapkan pada 28 April 2023 kemarin hingga 21 hari ke depan.

"KPU memberikan kesempatan  kepada masyarakat, pengawas pemilu, serta peserta pemilu untuk menyampaikan tanggapan masyarakat mengenai DPS paling lambat selama 21 hari setelah DPS diumumkan," ujar Betty dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/4).


Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI ini menjelaskan, jenis kesalahan data yang bisa dilaporkan masyarakat, pengawas pemilu, hingga partai politik, di antaranya meliputi data kependudukan.

"Masukan dan tanggapan dapat disampaikan apabila DPS yang dirilis terdapat kesalahan data pemilih, pemilih belum terdaftar, atau perubahan status pemilih," urai Betty.

"Perubahan status pemilih bisa dari yang memenuhi syarat (MS) menjadi tidak memenuhi syarat (TMS)," sambungnya.

Lebih lanjut, mantan Anggota KPU DKI Jakarta ini memaparkan cara memastikan kebenaran data pribadi pemilih, yakni dengan cara mengakses cekdptonline.kpu.go.id.

"Apabila data pemilih belum sesuai atau belum terdaftar, maka publik dapat melakukan pelaporan melalui fitur 'Klik' daftar pada website cekdptonline.kpu.go.id," demikian Betty menambahkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya