Berita

Rektor ITBAD Jakarta Mukhaer Pakkanna dalam diskusi daring CHED ITBAD bersama MHH PP Muhammadiyah dan MTCN, Rabu (19/4)/Repro

Politik

Mukhaer Pakkanna Soroti Potensi Industrialisasi Kesehatan Dalam Omnibus Law Kesehatan

RABU, 19 APRIL 2023 | 15:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Potensi industrialisasi dunia kesehatan dalam Rancangan Undang Undang Omnibus Law Kesehatan disosot oleh Center of Human and Economic Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITBAD).

Rektor ITBAD Jakarta Mukhaer Pakkanna, berpandangan mengenai perspektif sosial ekonomi yang lebih spesifik pada pembahasan urgensitas pasal pelarangan iklan, sponsor zat adiktif pada RUU Kesehatan.

Dia menjelaskan Pasal 383 dan 159 menjadi salah satu psal yang dikritisi dalam RUU Kesehatan.


Dalam pasal 383 RUU Kesehatan, jelas Mukhaer, peluang industrialisasi pengusaha farmasi menunjukkan 75 persen bahan farmasi dproduksi di Indonesia. Namun demikian, 95 persen bahan farmasi masih impor dari China).

Pandangan Mukhaer, seharusnya melalui RUU Kesehatan dapat menjadi regulasi untuk menjembatani kemandirian dunia farmasi.

"Bukan membuka lebar pintu industrialisasi pihak swasta," katanya dalam diskusi daring CHED ITBAD bersama Majelis Hukum dan Ham (MHH) PP Muhammadiyah dan Muhammadiyah Tobacco Control Network (MTCN), Rabu (19/4).

Selain itu, lanjut Mukhaer, poin penting yang menjadi alasan RUU Kesehatan omnibus law ditolak karena berpotensi terjadinya praktik liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan yang mengorbankan hak sehat rakyat.

Dia mencontohkan ayat spesifik tentang pelarangan iklan, sponsor dan promosi zat adiktif yang telah diusulkan dihapus.

"Indikasi ini menjadi semakin mengerucutkan aroma Industrialisasi untuk meraih profitabilitas, dan apakah bisa dikatakan jika ini untuk kepentingan rakyat?" ucapnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya