Berita

Rektor ITBAD Jakarta Mukhaer Pakkanna dalam diskusi daring CHED ITBAD bersama MHH PP Muhammadiyah dan MTCN, Rabu (19/4)/Repro

Politik

Mukhaer Pakkanna Soroti Potensi Industrialisasi Kesehatan Dalam Omnibus Law Kesehatan

RABU, 19 APRIL 2023 | 15:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Potensi industrialisasi dunia kesehatan dalam Rancangan Undang Undang Omnibus Law Kesehatan disosot oleh Center of Human and Economic Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITBAD).

Rektor ITBAD Jakarta Mukhaer Pakkanna, berpandangan mengenai perspektif sosial ekonomi yang lebih spesifik pada pembahasan urgensitas pasal pelarangan iklan, sponsor zat adiktif pada RUU Kesehatan.

Dia menjelaskan Pasal 383 dan 159 menjadi salah satu psal yang dikritisi dalam RUU Kesehatan.


Dalam pasal 383 RUU Kesehatan, jelas Mukhaer, peluang industrialisasi pengusaha farmasi menunjukkan 75 persen bahan farmasi dproduksi di Indonesia. Namun demikian, 95 persen bahan farmasi masih impor dari China).

Pandangan Mukhaer, seharusnya melalui RUU Kesehatan dapat menjadi regulasi untuk menjembatani kemandirian dunia farmasi.

"Bukan membuka lebar pintu industrialisasi pihak swasta," katanya dalam diskusi daring CHED ITBAD bersama Majelis Hukum dan Ham (MHH) PP Muhammadiyah dan Muhammadiyah Tobacco Control Network (MTCN), Rabu (19/4).

Selain itu, lanjut Mukhaer, poin penting yang menjadi alasan RUU Kesehatan omnibus law ditolak karena berpotensi terjadinya praktik liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan yang mengorbankan hak sehat rakyat.

Dia mencontohkan ayat spesifik tentang pelarangan iklan, sponsor dan promosi zat adiktif yang telah diusulkan dihapus.

"Indikasi ini menjadi semakin mengerucutkan aroma Industrialisasi untuk meraih profitabilitas, dan apakah bisa dikatakan jika ini untuk kepentingan rakyat?" ucapnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya