Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Alkohol Beracun Bunuh Puluhan Orang di India

SELASA, 18 APRIL 2023 | 16:47 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Puluhan orang di negara bagian Bihar, India timur, dilaporkan meninggal dunia setelah mengkonsumsi alkohol beracun (miras oplosan) yang sangat dilarang di wilayah tersebut.

Polisi Bihar, Jitender Kumar, pada Selasa (18/4) mengatakan telah menerima 40 laporan kematian akibat minuman oplosan sejak Sabtu (15/4).

Kumar menyebut sebagian besar korban berasal dari keluarga miskin dan terbiasa mengkonsumsi minuman murah buatan lokal yang dikenal sebagai "Desi Daru".


Berdasarkan investigasi awal, kata Kumar, minuman itu terbukti mematikan karena berasal dari alkohol metil beracun yang dicampur dengan minuman keras.

Mengutip TRT World, beberapa negara bagian India, termasuk Bihar, melarang penjualan minuman keras karena akan mendorong perkembangan pasar gelap yang berbahaya bagi keamanan nasional.
 
Selama tiga tahun terakhir, polisi setempat telah menangkap 174 orang sehubungan dengan pembuatan, penjualan, dan pasokan minuman keras secara ilegal

Desember tahun lalu, 37 orang tewas setelah mengkonsumsi minuman keras ilegal di negara bagian yang sama.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya