Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Alkohol Beracun Bunuh Puluhan Orang di India

SELASA, 18 APRIL 2023 | 16:47 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Puluhan orang di negara bagian Bihar, India timur, dilaporkan meninggal dunia setelah mengkonsumsi alkohol beracun (miras oplosan) yang sangat dilarang di wilayah tersebut.

Polisi Bihar, Jitender Kumar, pada Selasa (18/4) mengatakan telah menerima 40 laporan kematian akibat minuman oplosan sejak Sabtu (15/4).

Kumar menyebut sebagian besar korban berasal dari keluarga miskin dan terbiasa mengkonsumsi minuman murah buatan lokal yang dikenal sebagai "Desi Daru".


Berdasarkan investigasi awal, kata Kumar, minuman itu terbukti mematikan karena berasal dari alkohol metil beracun yang dicampur dengan minuman keras.

Mengutip TRT World, beberapa negara bagian India, termasuk Bihar, melarang penjualan minuman keras karena akan mendorong perkembangan pasar gelap yang berbahaya bagi keamanan nasional.
 
Selama tiga tahun terakhir, polisi setempat telah menangkap 174 orang sehubungan dengan pembuatan, penjualan, dan pasokan minuman keras secara ilegal

Desember tahun lalu, 37 orang tewas setelah mengkonsumsi minuman keras ilegal di negara bagian yang sama.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya