Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari (tengah) saat memimpin Rapat Pleno Terbuka KPU tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Nasional Pemilu 2024, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (18/4)/RMOL

Politik

Jawab Protes Bawaslu, Hasyim Tegaskan KPU Provinsi Tak Keluarkan Rincian DPS

SELASA, 18 APRIL 2023 | 16:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rincian data pemilih sementara (DPS) yang direkapitulasi di tingkat provinsi, diklaim oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, tidak memuat data nama lengkap hingga alamat tempat tinggal pemilih.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, menjawab protes Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Pemilu 2024, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/4).

Hasyim menjelaskan, protes yang disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, bahwa KPU tingkat provinsi tidak memberikan DPS Digital ke jajaran Bawaslu di tingkatan yang sama, adalah tidak tepat.


“Jadi cuma angka-angka (jumlah DPS total di satu provinsi), tidak ada by name-nya,” ujar Hasyim di hadapan Bagja yang juga hadir dalam Rapat Pleno.

Anggota KPU RI dua periode ini menjelaskan, kerja KPU provinsi dalam penyusunan DPS adalah merekapitulasi rincian data pemilih. Di mana sebelumnya sudah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dan disetor ke KPU Kabupaten/Kota.

“Jadi kalau KPU provinsi dituntut untuk menyampaikan e-DPS, dia tidak memproduksi itu, dia hanya membuat berita acara rekapitulasi,” sambungnya menegaskan.

Kendati begitu, Hasyim memastikan akan membantu kerja-kerja pengawasan tahapan pemilu oleh Bawaslu. Khususnya mengenai rincian DPS yang dibutuhkan Bawaslu.

“Sekiranya nanti Bawaslu membutuhkan itu, ya nanti akan kita mintakan teman-teman KPU provinsi untuk men-collect, menghimpun semua DPS di kabupaten/kota di provinsi wilayah kerjanya, untuk bisa disampaikan salinannya kepada Bawaslu,” ucapnya.

“Demikian juga kami di pusat, selain jumlah rekapitulasi by name by address dan termasuk akses Sidalih (Sistem Daftar Pemilih diberikan) kepada Bawaslu, yang tidak hanya e-rekapitulasinya, (tapi data) yang sudah by name by address,” tutup Hasyim. 

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya