Berita

Dhahana Putra/Net

Hukum

Kasus TikToker Bima, Dirjen HAM: Kritik Itu Dijamin Konstitusi!

SELASA, 18 APRIL 2023 | 12:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) menyayangkan langkah Pemprov Lampung memilih jalur hukum, merespon kritik dari TikToker, Bima Yudho Saputro, yang viral media sosial.

Meski terkesan eksplosif, konten yang disebarkan Bima Yudho Saputro terkait kondisi infrastruktur di Lampung masih bisa dikategorikan sebagai bentuk kritik.

“Kritik itu bagian dari kebebasan berpendapat yang tidak hanya penting dalam demokrasi, tetapi juga elemen kunci dalam hak asasi manusia yang dijamin konstitusi,” tegas Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, dalam keterangannya, Selasa (18/4).


Merujuk pada Undang-Undang Dasar, kebebasan berpendapat dan berekspresi tercatat di Pasal 28E ayat (3), yang berbunyi “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.”

Pemerintah Indonesia, kata dia, telah meratifikasi konvenan hak sipil dan politik International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) melalui UU Nomor 12/2005. Di dalam ICCPR, negara didorong menjamin kebebasan berpendapat.

“Mengingat pentingnya kebebasan berpendapat dan berekspresi di dalam peraturan perundang-undangan kita, kami harap Pak Gubernur Lampung mempertimbangkan kembali langkah hukum yang telah diambil dalam menyikapi Mas Bima,” kata Dhahana.

Terlebih, sambung dia, langkah hukum Gubernur Lampung itu telah menyita perhatian publik. Bagi Dirjen HAM, mengedepankan dialog dengan publik lebih positif dan konstruktif dan sejalan dengan semangat HAM.

“Kebebasan berekspresi itu syarat yang diperlukan untuk mewujudkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini sangat penting dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, awalnya Bima mengunggah video berjudul 'Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-Maju' di media sosial TikTok.

Imbas kritiknya, Bima dilaporkan ke polisi. Pelapor atas nama Gindha Ansori Wayka. Ia menilai kritik Bima berlebihan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan, laporan itu telah diterima pada Kamis (13/4).

Tak berhenti di situ, kritik itu juga berujung pada dugaan intimidasi yang dialami orang tua Bima. Meski ia saat ini masih berada di Australia.

Namun, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, membantah telah mengintimidasi orangtua Bima Yudho Saputro. Ia mengklaim, intimidasi yang dituduhkan terhadap dirinya hanyalah asumsi.

“Demi Tuhan, saya tidak melakukan itu (intimidasi pada orangtua Bima)," kata Arinal.

Sementara juru bicara keluarga TikToker Bima, Bambang Sukoco, mengatakan, Arinal sempat bicara dengan orangtua Bimo, setelah video Bima viral.

Bambang mengatakan, Arinal sempat menyebutkan bahwa orangtua Bima tidak bisa mendidik anak.

“Mungkin ada sedikit kata-kata yang menurut saya kurang bijak dikeluarkan Bapak Gubernur, salah satunya, ‘tidak bisa mendidik anak’,” kata Bambang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya