Berita

Dhahana Putra/Net

Hukum

Kasus TikToker Bima, Dirjen HAM: Kritik Itu Dijamin Konstitusi!

SELASA, 18 APRIL 2023 | 12:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) menyayangkan langkah Pemprov Lampung memilih jalur hukum, merespon kritik dari TikToker, Bima Yudho Saputro, yang viral media sosial.

Meski terkesan eksplosif, konten yang disebarkan Bima Yudho Saputro terkait kondisi infrastruktur di Lampung masih bisa dikategorikan sebagai bentuk kritik.

“Kritik itu bagian dari kebebasan berpendapat yang tidak hanya penting dalam demokrasi, tetapi juga elemen kunci dalam hak asasi manusia yang dijamin konstitusi,” tegas Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, dalam keterangannya, Selasa (18/4).


Merujuk pada Undang-Undang Dasar, kebebasan berpendapat dan berekspresi tercatat di Pasal 28E ayat (3), yang berbunyi “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.”

Pemerintah Indonesia, kata dia, telah meratifikasi konvenan hak sipil dan politik International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) melalui UU Nomor 12/2005. Di dalam ICCPR, negara didorong menjamin kebebasan berpendapat.

“Mengingat pentingnya kebebasan berpendapat dan berekspresi di dalam peraturan perundang-undangan kita, kami harap Pak Gubernur Lampung mempertimbangkan kembali langkah hukum yang telah diambil dalam menyikapi Mas Bima,” kata Dhahana.

Terlebih, sambung dia, langkah hukum Gubernur Lampung itu telah menyita perhatian publik. Bagi Dirjen HAM, mengedepankan dialog dengan publik lebih positif dan konstruktif dan sejalan dengan semangat HAM.

“Kebebasan berekspresi itu syarat yang diperlukan untuk mewujudkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini sangat penting dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, awalnya Bima mengunggah video berjudul 'Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-Maju' di media sosial TikTok.

Imbas kritiknya, Bima dilaporkan ke polisi. Pelapor atas nama Gindha Ansori Wayka. Ia menilai kritik Bima berlebihan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan, laporan itu telah diterima pada Kamis (13/4).

Tak berhenti di situ, kritik itu juga berujung pada dugaan intimidasi yang dialami orang tua Bima. Meski ia saat ini masih berada di Australia.

Namun, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, membantah telah mengintimidasi orangtua Bima Yudho Saputro. Ia mengklaim, intimidasi yang dituduhkan terhadap dirinya hanyalah asumsi.

“Demi Tuhan, saya tidak melakukan itu (intimidasi pada orangtua Bima)," kata Arinal.

Sementara juru bicara keluarga TikToker Bima, Bambang Sukoco, mengatakan, Arinal sempat bicara dengan orangtua Bimo, setelah video Bima viral.

Bambang mengatakan, Arinal sempat menyebutkan bahwa orangtua Bima tidak bisa mendidik anak.

“Mungkin ada sedikit kata-kata yang menurut saya kurang bijak dikeluarkan Bapak Gubernur, salah satunya, ‘tidak bisa mendidik anak’,” kata Bambang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya