Berita

Dhahana Putra/Net

Hukum

Kasus TikToker Bima, Dirjen HAM: Kritik Itu Dijamin Konstitusi!

SELASA, 18 APRIL 2023 | 12:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) menyayangkan langkah Pemprov Lampung memilih jalur hukum, merespon kritik dari TikToker, Bima Yudho Saputro, yang viral media sosial.

Meski terkesan eksplosif, konten yang disebarkan Bima Yudho Saputro terkait kondisi infrastruktur di Lampung masih bisa dikategorikan sebagai bentuk kritik.

“Kritik itu bagian dari kebebasan berpendapat yang tidak hanya penting dalam demokrasi, tetapi juga elemen kunci dalam hak asasi manusia yang dijamin konstitusi,” tegas Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, dalam keterangannya, Selasa (18/4).


Merujuk pada Undang-Undang Dasar, kebebasan berpendapat dan berekspresi tercatat di Pasal 28E ayat (3), yang berbunyi “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.”

Pemerintah Indonesia, kata dia, telah meratifikasi konvenan hak sipil dan politik International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) melalui UU Nomor 12/2005. Di dalam ICCPR, negara didorong menjamin kebebasan berpendapat.

“Mengingat pentingnya kebebasan berpendapat dan berekspresi di dalam peraturan perundang-undangan kita, kami harap Pak Gubernur Lampung mempertimbangkan kembali langkah hukum yang telah diambil dalam menyikapi Mas Bima,” kata Dhahana.

Terlebih, sambung dia, langkah hukum Gubernur Lampung itu telah menyita perhatian publik. Bagi Dirjen HAM, mengedepankan dialog dengan publik lebih positif dan konstruktif dan sejalan dengan semangat HAM.

“Kebebasan berekspresi itu syarat yang diperlukan untuk mewujudkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini sangat penting dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, awalnya Bima mengunggah video berjudul 'Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-Maju' di media sosial TikTok.

Imbas kritiknya, Bima dilaporkan ke polisi. Pelapor atas nama Gindha Ansori Wayka. Ia menilai kritik Bima berlebihan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan, laporan itu telah diterima pada Kamis (13/4).

Tak berhenti di situ, kritik itu juga berujung pada dugaan intimidasi yang dialami orang tua Bima. Meski ia saat ini masih berada di Australia.

Namun, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, membantah telah mengintimidasi orangtua Bima Yudho Saputro. Ia mengklaim, intimidasi yang dituduhkan terhadap dirinya hanyalah asumsi.

“Demi Tuhan, saya tidak melakukan itu (intimidasi pada orangtua Bima)," kata Arinal.

Sementara juru bicara keluarga TikToker Bima, Bambang Sukoco, mengatakan, Arinal sempat bicara dengan orangtua Bimo, setelah video Bima viral.

Bambang mengatakan, Arinal sempat menyebutkan bahwa orangtua Bima tidak bisa mendidik anak.

“Mungkin ada sedikit kata-kata yang menurut saya kurang bijak dikeluarkan Bapak Gubernur, salah satunya, ‘tidak bisa mendidik anak’,” kata Bambang.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya