Berita

Dhahana Putra/Net

Hukum

Kasus TikToker Bima, Dirjen HAM: Kritik Itu Dijamin Konstitusi!

SELASA, 18 APRIL 2023 | 12:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) menyayangkan langkah Pemprov Lampung memilih jalur hukum, merespon kritik dari TikToker, Bima Yudho Saputro, yang viral media sosial.

Meski terkesan eksplosif, konten yang disebarkan Bima Yudho Saputro terkait kondisi infrastruktur di Lampung masih bisa dikategorikan sebagai bentuk kritik.

“Kritik itu bagian dari kebebasan berpendapat yang tidak hanya penting dalam demokrasi, tetapi juga elemen kunci dalam hak asasi manusia yang dijamin konstitusi,” tegas Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, dalam keterangannya, Selasa (18/4).


Merujuk pada Undang-Undang Dasar, kebebasan berpendapat dan berekspresi tercatat di Pasal 28E ayat (3), yang berbunyi “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.”

Pemerintah Indonesia, kata dia, telah meratifikasi konvenan hak sipil dan politik International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) melalui UU Nomor 12/2005. Di dalam ICCPR, negara didorong menjamin kebebasan berpendapat.

“Mengingat pentingnya kebebasan berpendapat dan berekspresi di dalam peraturan perundang-undangan kita, kami harap Pak Gubernur Lampung mempertimbangkan kembali langkah hukum yang telah diambil dalam menyikapi Mas Bima,” kata Dhahana.

Terlebih, sambung dia, langkah hukum Gubernur Lampung itu telah menyita perhatian publik. Bagi Dirjen HAM, mengedepankan dialog dengan publik lebih positif dan konstruktif dan sejalan dengan semangat HAM.

“Kebebasan berekspresi itu syarat yang diperlukan untuk mewujudkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini sangat penting dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, awalnya Bima mengunggah video berjudul 'Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-Maju' di media sosial TikTok.

Imbas kritiknya, Bima dilaporkan ke polisi. Pelapor atas nama Gindha Ansori Wayka. Ia menilai kritik Bima berlebihan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan, laporan itu telah diterima pada Kamis (13/4).

Tak berhenti di situ, kritik itu juga berujung pada dugaan intimidasi yang dialami orang tua Bima. Meski ia saat ini masih berada di Australia.

Namun, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, membantah telah mengintimidasi orangtua Bima Yudho Saputro. Ia mengklaim, intimidasi yang dituduhkan terhadap dirinya hanyalah asumsi.

“Demi Tuhan, saya tidak melakukan itu (intimidasi pada orangtua Bima)," kata Arinal.

Sementara juru bicara keluarga TikToker Bima, Bambang Sukoco, mengatakan, Arinal sempat bicara dengan orangtua Bimo, setelah video Bima viral.

Bambang mengatakan, Arinal sempat menyebutkan bahwa orangtua Bima tidak bisa mendidik anak.

“Mungkin ada sedikit kata-kata yang menurut saya kurang bijak dikeluarkan Bapak Gubernur, salah satunya, ‘tidak bisa mendidik anak’,” kata Bambang.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya