Berita

Ali Fikri/RMOL

Hukum

Hanya Pro Koruptor yang Tuding OTT KPK Pengalihan Isu

SELASA, 18 APRIL 2023 | 10:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hanya orang-orang pro koruptor yang menuding kegiatan tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya pengalihan isu.

Pernyataan tegas itu disampaikan Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menanggapi tudingan sementara pihak bahwa kegiatan tangkap tangan (operasi tangkap tangan/OTT) KPK disebut sebagai pengalihan isu yang sedang ramai diperbincangkan.

"Pernyataan seperti itu biasanya dikeluarkan orang-orang yang pro koruptor saja," tegas Ali kepada wartawan, Selasa (18/4).


Menurut dia, orang-orang pro koruptor tidak suka pemberantasan korupsi tetap berjalan. Menurutnya, kegiatan tangkap tangan tidak hanya dipersiapkan sehari dua hari, selain itu juga kerja tim yang matang, bukan kerja perorangan.

"KPK miliki sistem mapan, sehingga tak berpengaruh dengan isu apapun. Kerja-kerja tetap dapat dilakukan," katanya.

Ali juga menjelaskan, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait laporan pihak-pihak tertentu yang menuding ada kebocoran dokumen di KPK.

"Apa benar ada kebocoran informasi atau dokumen KPK, atau hanya mirip dokumen KPK yang sengaja digaungkan pihak tertentu dengan tujuan politis, tentu Dewas akan memeriksa secara detail," pungkas Ali.

Seperti diketahui, selama delapan hari pada April 2023, KPK telah melakukan tiga kali kegiatan tangkap tangan.

Kamis malam (6/4), KPK menangkap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, dan 27 orang lainnya, dengan barang bukti uang senilai Rp1,7 miliar. Dari seluruh yang ditangkap, tiga ditetapkan tersangka.

Selanjutnya pada Selasa (11/4), 25 orang diamankan terkait dugaan suap proyek kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Uang Rp2,823 miliar berhasil disita, dan 10 orang ditetapkan tersangka, termasuk pejabat DJKA dan rekanan proyek.

Kemudian pada Jumat (14/4), KPK mengamankan Walikota Bandung, Yana Mulyana, dan delapan lainnya. Barang bukti uang Rp924,6 juta berhasil diamankan. Enam orang ditetapkan tersangka, termasuk Yana Mulyana.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya