Berita

Ali Fikri/RMOL

Hukum

Hanya Pro Koruptor yang Tuding OTT KPK Pengalihan Isu

SELASA, 18 APRIL 2023 | 10:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hanya orang-orang pro koruptor yang menuding kegiatan tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya pengalihan isu.

Pernyataan tegas itu disampaikan Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menanggapi tudingan sementara pihak bahwa kegiatan tangkap tangan (operasi tangkap tangan/OTT) KPK disebut sebagai pengalihan isu yang sedang ramai diperbincangkan.

"Pernyataan seperti itu biasanya dikeluarkan orang-orang yang pro koruptor saja," tegas Ali kepada wartawan, Selasa (18/4).


Menurut dia, orang-orang pro koruptor tidak suka pemberantasan korupsi tetap berjalan. Menurutnya, kegiatan tangkap tangan tidak hanya dipersiapkan sehari dua hari, selain itu juga kerja tim yang matang, bukan kerja perorangan.

"KPK miliki sistem mapan, sehingga tak berpengaruh dengan isu apapun. Kerja-kerja tetap dapat dilakukan," katanya.

Ali juga menjelaskan, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait laporan pihak-pihak tertentu yang menuding ada kebocoran dokumen di KPK.

"Apa benar ada kebocoran informasi atau dokumen KPK, atau hanya mirip dokumen KPK yang sengaja digaungkan pihak tertentu dengan tujuan politis, tentu Dewas akan memeriksa secara detail," pungkas Ali.

Seperti diketahui, selama delapan hari pada April 2023, KPK telah melakukan tiga kali kegiatan tangkap tangan.

Kamis malam (6/4), KPK menangkap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, dan 27 orang lainnya, dengan barang bukti uang senilai Rp1,7 miliar. Dari seluruh yang ditangkap, tiga ditetapkan tersangka.

Selanjutnya pada Selasa (11/4), 25 orang diamankan terkait dugaan suap proyek kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Uang Rp2,823 miliar berhasil disita, dan 10 orang ditetapkan tersangka, termasuk pejabat DJKA dan rekanan proyek.

Kemudian pada Jumat (14/4), KPK mengamankan Walikota Bandung, Yana Mulyana, dan delapan lainnya. Barang bukti uang Rp924,6 juta berhasil diamankan. Enam orang ditetapkan tersangka, termasuk Yana Mulyana.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya