Berita

Ali Fikri/RMOL

Hukum

Hanya Pro Koruptor yang Tuding OTT KPK Pengalihan Isu

SELASA, 18 APRIL 2023 | 10:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hanya orang-orang pro koruptor yang menuding kegiatan tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya pengalihan isu.

Pernyataan tegas itu disampaikan Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menanggapi tudingan sementara pihak bahwa kegiatan tangkap tangan (operasi tangkap tangan/OTT) KPK disebut sebagai pengalihan isu yang sedang ramai diperbincangkan.

"Pernyataan seperti itu biasanya dikeluarkan orang-orang yang pro koruptor saja," tegas Ali kepada wartawan, Selasa (18/4).


Menurut dia, orang-orang pro koruptor tidak suka pemberantasan korupsi tetap berjalan. Menurutnya, kegiatan tangkap tangan tidak hanya dipersiapkan sehari dua hari, selain itu juga kerja tim yang matang, bukan kerja perorangan.

"KPK miliki sistem mapan, sehingga tak berpengaruh dengan isu apapun. Kerja-kerja tetap dapat dilakukan," katanya.

Ali juga menjelaskan, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait laporan pihak-pihak tertentu yang menuding ada kebocoran dokumen di KPK.

"Apa benar ada kebocoran informasi atau dokumen KPK, atau hanya mirip dokumen KPK yang sengaja digaungkan pihak tertentu dengan tujuan politis, tentu Dewas akan memeriksa secara detail," pungkas Ali.

Seperti diketahui, selama delapan hari pada April 2023, KPK telah melakukan tiga kali kegiatan tangkap tangan.

Kamis malam (6/4), KPK menangkap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, dan 27 orang lainnya, dengan barang bukti uang senilai Rp1,7 miliar. Dari seluruh yang ditangkap, tiga ditetapkan tersangka.

Selanjutnya pada Selasa (11/4), 25 orang diamankan terkait dugaan suap proyek kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Uang Rp2,823 miliar berhasil disita, dan 10 orang ditetapkan tersangka, termasuk pejabat DJKA dan rekanan proyek.

Kemudian pada Jumat (14/4), KPK mengamankan Walikota Bandung, Yana Mulyana, dan delapan lainnya. Barang bukti uang Rp924,6 juta berhasil diamankan. Enam orang ditetapkan tersangka, termasuk Yana Mulyana.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Nyepi di Tengah Ramadan Perkuat Persaudaraan Lintas Iman

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01

Bedah Trailer 'Spider-Man: Brand New Day', Mengungkap Daftar Pemain dan Kandidat Musuh Utama

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:49

Volume Kendaraan Tol Trans Jawa Naik Signifikan

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:47

Kepadatan Tol Jakarta-Cikampek Berlanjut hingga Pagi

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:20

TNI Disarankan Ambil Alih Penanganan Kasus Andrie Yunus dari Kepolisian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:14

Inspirasi Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 yang Penuh Kedamaian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:12

Dokter Tifa Bantah Rumor Temui Jokowi

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:47

Dampak Perang Iran, Bank Sentral UEA Gelontorkan Paket Penopang Likuiditas

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46

Dugaan Perintah Atasan di Balik Teror Aktivis Harus Diungkap

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:25

Mudik Lebaran Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:08

Selengkapnya