Berita

Bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjalani tes kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba/Ist

Politik

PPP Fasilitasi Bacaleg DPR RI Penuhi Persyaratan Lewat Tes Kesehatan

SELASA, 18 APRIL 2023 | 01:06 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjalani tes kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba. Tes kesehatan itu digelar di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan, pelaksanaan tes kesehatan kali ini bekerja sama dengan RSPAD Gatot Soebroto dalam rangka memenuhi persyaratan bacaleg.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan para bacaleg khususnya DPR RI untuk memenuhi berkas persyaratan. Baik mereka yang merupakan kader internal maupun tokoh eksternal PPP,” tutur Muhamad Mardiono.


Mardiono menyebutkan, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari program kerja DPP PPP untuk memberikan pelayanan bagi kader di seluruh daerah.

“DPP PPP memiliki program kerja untuk memberikan pelayanan terbaik bagi kader di seluruh daerah. Ini dilakukan untuk memperkuat barisan perjuangan, khususnya menjemput kemenangan Pemilu 2024,” katanya.

Lewat kegiatan ini, Mardiono juga mengajak seluruh kader PPP untuk terus meningkatkan pelayanan kepada publik seperti yang dicontohkan DPP PPP.

“Selanjutnya kami juga terus mengingatkan kader untuk meningkatkan pelayanan publik, seraya nanti hadir di tengah masyarakat untuk melayani umat dengan berbagai kebutuhan di masyarakat. Seperti melayani di bidang informasi, kesehatan, advokasi, dan lainnya,” jelasnya.

Adapun pemeriksaan kesehatan juga berlangsung di tingkat wilayah seperti DPW dan DPC. Sebelumnya, DPP PPP bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri mengadakan pelayanan SKCK kolektif bagi bacaleg DPR RI 2024.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya