Berita

Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti/Net

Politik

Muhammadiyah Bersyukur Akhirnya Pemkot Pekalongan dan Sukabumi Izinkan Lapangan untuk Shalat Ied 21 April

SENIN, 17 APRIL 2023 | 20:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyambut baik dan bersyukur pada akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan dan Sukabumi mengizinkan lapangan Mataram dan Merdeka sebagai tempat pelaksanaan shalat Idulfitri pada 21 April 2023.

“Alhamdulilah, terima kasih kepada Bapak Walikota Pekalongan dan Walikota Sukabumi yang mengizinkan lapangan sebagai tempat pelaksanaan shalat ied bagi umat Islam pada 1 Syawal 1444 H bertepatan 21 April 2023,” kata Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam keterangannya, Senin (17/4).

Abdul Mu’ti juga mengapresiasi dukungan jajaran pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag), Polri, pimpinan partai politik, anggota DPR/DPRD, tokoh masyarakat dan semua pihak yang mendukung ditegakkannya konstitusi, serta menciptakan suasana saling menghormati dan suasana yang kondusif untuk persatuan umat dan bangsa.


“Shalat Idulfitri di lapangan tidak hanya untuk warga Muhammadiyah, tetapi untuk seluruh umat Islam,” ujarnya.

Atas dasar itu, Abdul Mu’ti mengimbau kepada seluruh umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah, agar dapat melaksanakan ibadah Idulfitri dengan khidmat, menjaga kebersihan, dan tenggang rasa, karena masih ada sebagian umat Islam yang kemungkinan masih menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

“Demi menghormati umat Islam yang masih berpuasa dan menjaga persatuan, warga Muhammadiyah hendaknya tidak melakukan open house pada hari Jumat 21 April. Open House dan silaturrahim dilaksanakan mulai 22 April setelah umat Islam melaksanakan shalat Idulfitri,” tuturnya.

“Semoga semua pihak mengambil hikmah dari peristiwa di Kota Pekalongan dan Kota Sukabumi untuk persatuan umat serta kepentingan bangsa dan negara,” demikian Abdul Mu’ti.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya