Berita

Direktur Eksekutif Maarif Institute, Abd Rohim Ghazali/Net

Nusantara

Maarif Institute: Melarang Shalat Idulfitri 21 April Melanggar Konstitusi!

SENIN, 17 APRIL 2023 | 20:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Larangan penggunaan lapangan terbuka untuk Shalat Idulfitri, seperti di Kota Pekalongan dan Kota Sukabumi, merupakan pelanggaran konstitusi.

Pelarangan itu terlalu jauh, hingga mengusik keyakinan seseorang maupun golongan yang telah memutuskan pelaksanaan Idulfitri pada 21 April 2023.

“Siapa pun, tidak usah sebut nama, kepala daerah yang melarang, atau tidak mengizinkan Shalat Ied pada hari Jumat, 21 April 2023, itu melanggar konstitusi,” tegas Direktur Eksekutif Maarif Institute, Abd Rohim Ghazali, dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/4).


Menurut dia, tidak hanya penggunaan fasilitas umum untuk Shalat Ied, pelarangan penggunaan fasilitas negara untuk beribadah pun dinilai melanggar konstitusi.

“Karena fasilitas negara itu pada hakikatnya milik rakyat. Pejabat negara bisa menggunakan fasilitas negara karena mendapat mandat dari rakyat,” tegas aktivis Muhammadiyah itu.

Karena itu, sambung dia, jika ada pejabat negara melarang rakyat Shalat Ied menggunakan fasilitas negara, maka pejabat itu selain melanggar konstitusi juga mengkhianati mandat yang telah diterima dari rakyat.

Sebaliknya Rohim mengapresiasi pejabat negara yang memberikan fasilitas kepada umat Islam untuk melaksanakan Shalat Ied, meski mungkin waktunya tidak sama dengan yang ditetapkan pemerintah.

Dia mengingatkan, kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta beribadah sesuai agama dan keyakinannya, merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi UUD 1945 Pasal 28E ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2).

“Hak dan jaminan ini tidak berkurang sedikit pun kadar dan substansinya, dalam kondisi apapun,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya