Berita

Direktur Eksekutif Maarif Institute, Abd Rohim Ghazali/Net

Nusantara

Maarif Institute: Melarang Shalat Idulfitri 21 April Melanggar Konstitusi!

SENIN, 17 APRIL 2023 | 20:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Larangan penggunaan lapangan terbuka untuk Shalat Idulfitri, seperti di Kota Pekalongan dan Kota Sukabumi, merupakan pelanggaran konstitusi.

Pelarangan itu terlalu jauh, hingga mengusik keyakinan seseorang maupun golongan yang telah memutuskan pelaksanaan Idulfitri pada 21 April 2023.

“Siapa pun, tidak usah sebut nama, kepala daerah yang melarang, atau tidak mengizinkan Shalat Ied pada hari Jumat, 21 April 2023, itu melanggar konstitusi,” tegas Direktur Eksekutif Maarif Institute, Abd Rohim Ghazali, dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/4).


Menurut dia, tidak hanya penggunaan fasilitas umum untuk Shalat Ied, pelarangan penggunaan fasilitas negara untuk beribadah pun dinilai melanggar konstitusi.

“Karena fasilitas negara itu pada hakikatnya milik rakyat. Pejabat negara bisa menggunakan fasilitas negara karena mendapat mandat dari rakyat,” tegas aktivis Muhammadiyah itu.

Karena itu, sambung dia, jika ada pejabat negara melarang rakyat Shalat Ied menggunakan fasilitas negara, maka pejabat itu selain melanggar konstitusi juga mengkhianati mandat yang telah diterima dari rakyat.

Sebaliknya Rohim mengapresiasi pejabat negara yang memberikan fasilitas kepada umat Islam untuk melaksanakan Shalat Ied, meski mungkin waktunya tidak sama dengan yang ditetapkan pemerintah.

Dia mengingatkan, kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta beribadah sesuai agama dan keyakinannya, merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi UUD 1945 Pasal 28E ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2).

“Hak dan jaminan ini tidak berkurang sedikit pun kadar dan substansinya, dalam kondisi apapun,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya