Berita

Direktur Eksekutif Maarif Institute, Abd Rohim Ghazali/Net

Nusantara

Maarif Institute: Melarang Shalat Idulfitri 21 April Melanggar Konstitusi!

SENIN, 17 APRIL 2023 | 20:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Larangan penggunaan lapangan terbuka untuk Shalat Idulfitri, seperti di Kota Pekalongan dan Kota Sukabumi, merupakan pelanggaran konstitusi.

Pelarangan itu terlalu jauh, hingga mengusik keyakinan seseorang maupun golongan yang telah memutuskan pelaksanaan Idulfitri pada 21 April 2023.

“Siapa pun, tidak usah sebut nama, kepala daerah yang melarang, atau tidak mengizinkan Shalat Ied pada hari Jumat, 21 April 2023, itu melanggar konstitusi,” tegas Direktur Eksekutif Maarif Institute, Abd Rohim Ghazali, dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/4).


Menurut dia, tidak hanya penggunaan fasilitas umum untuk Shalat Ied, pelarangan penggunaan fasilitas negara untuk beribadah pun dinilai melanggar konstitusi.

“Karena fasilitas negara itu pada hakikatnya milik rakyat. Pejabat negara bisa menggunakan fasilitas negara karena mendapat mandat dari rakyat,” tegas aktivis Muhammadiyah itu.

Karena itu, sambung dia, jika ada pejabat negara melarang rakyat Shalat Ied menggunakan fasilitas negara, maka pejabat itu selain melanggar konstitusi juga mengkhianati mandat yang telah diterima dari rakyat.

Sebaliknya Rohim mengapresiasi pejabat negara yang memberikan fasilitas kepada umat Islam untuk melaksanakan Shalat Ied, meski mungkin waktunya tidak sama dengan yang ditetapkan pemerintah.

Dia mengingatkan, kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta beribadah sesuai agama dan keyakinannya, merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi UUD 1945 Pasal 28E ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2).

“Hak dan jaminan ini tidak berkurang sedikit pun kadar dan substansinya, dalam kondisi apapun,” pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya