Berita

Pengungkapan BBM ilegal/Dok Polda Kaltara

Hukum

Kompolnas Soroti Barang Bukti BBM Ilegal Hilang di Polda Kaltara

SENIN, 17 APRIL 2023 | 19:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus hilangnya barang bukti bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang disita Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara disorot Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengaku akan segera melakukan klarifikasi soal insiden tersebut. Menurutnya, harus ada yang bertanggung jawab mengingat jumlah barang bukti yang hilang dikabarkan mencapai puluhan ton.

"Ini sungguh memalukan jika benar ada barang bukti yang hilang. Sebagai pengawas fungsional Polri, Kompolnas akan melakukan klarifikasi kasus ini," kata Poengky kepada wartawan, Senin (17/4).


Ia pun meminta Itwasum Polri untuk segera turun tangan melakukan audit terhadap kasus yang terjadi di Polda Kaltara. Apalagi, belakangan muncul dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dengan memperjualbelikan barang bukti.

"Kami berharap jika benar ada keterlibatan anggota Polri, maka yang bersangkutan harus diproses pidana dan dipecat dari Polri," tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Adityajaya telah melakukan tindakan tegas dengan mencopot Kabid Propam Polda Kaltara, Kombes Teguh Triwantoro dari jabatannya lantaran dianggap tidak menjalankan perintah atasan.

Adapun barang bukti BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite tersebut diperoleh dari pengungkapan pada April 2022 lalu di Nunukan, Kaltara. Dalam proses hukumnya, Kejaksaan Negeri Nunukan menolak berkas perkara pengungkapan BBM Ilegal itu lantaran jumlah barang bukti yang disita tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB-BR) Kejari Nunukan, Hartanto menerangkan, Polda Kaltara mengungkap 28.068 liter solar dan 54.254 liter pertalite. Namun dalam perkembangannya, jumlah BBM tersebut berkurang menjadi 6.000 liter.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya