Berita

Pengungkapan BBM ilegal/Dok Polda Kaltara

Hukum

Kompolnas Soroti Barang Bukti BBM Ilegal Hilang di Polda Kaltara

SENIN, 17 APRIL 2023 | 19:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus hilangnya barang bukti bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang disita Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara disorot Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengaku akan segera melakukan klarifikasi soal insiden tersebut. Menurutnya, harus ada yang bertanggung jawab mengingat jumlah barang bukti yang hilang dikabarkan mencapai puluhan ton.

"Ini sungguh memalukan jika benar ada barang bukti yang hilang. Sebagai pengawas fungsional Polri, Kompolnas akan melakukan klarifikasi kasus ini," kata Poengky kepada wartawan, Senin (17/4).


Ia pun meminta Itwasum Polri untuk segera turun tangan melakukan audit terhadap kasus yang terjadi di Polda Kaltara. Apalagi, belakangan muncul dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dengan memperjualbelikan barang bukti.

"Kami berharap jika benar ada keterlibatan anggota Polri, maka yang bersangkutan harus diproses pidana dan dipecat dari Polri," tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Adityajaya telah melakukan tindakan tegas dengan mencopot Kabid Propam Polda Kaltara, Kombes Teguh Triwantoro dari jabatannya lantaran dianggap tidak menjalankan perintah atasan.

Adapun barang bukti BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite tersebut diperoleh dari pengungkapan pada April 2022 lalu di Nunukan, Kaltara. Dalam proses hukumnya, Kejaksaan Negeri Nunukan menolak berkas perkara pengungkapan BBM Ilegal itu lantaran jumlah barang bukti yang disita tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB-BR) Kejari Nunukan, Hartanto menerangkan, Polda Kaltara mengungkap 28.068 liter solar dan 54.254 liter pertalite. Namun dalam perkembangannya, jumlah BBM tersebut berkurang menjadi 6.000 liter.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya