Berita

Pengungkapan BBM ilegal/Dok Polda Kaltara

Hukum

Kompolnas Soroti Barang Bukti BBM Ilegal Hilang di Polda Kaltara

SENIN, 17 APRIL 2023 | 19:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus hilangnya barang bukti bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang disita Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara disorot Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengaku akan segera melakukan klarifikasi soal insiden tersebut. Menurutnya, harus ada yang bertanggung jawab mengingat jumlah barang bukti yang hilang dikabarkan mencapai puluhan ton.

"Ini sungguh memalukan jika benar ada barang bukti yang hilang. Sebagai pengawas fungsional Polri, Kompolnas akan melakukan klarifikasi kasus ini," kata Poengky kepada wartawan, Senin (17/4).


Ia pun meminta Itwasum Polri untuk segera turun tangan melakukan audit terhadap kasus yang terjadi di Polda Kaltara. Apalagi, belakangan muncul dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dengan memperjualbelikan barang bukti.

"Kami berharap jika benar ada keterlibatan anggota Polri, maka yang bersangkutan harus diproses pidana dan dipecat dari Polri," tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Adityajaya telah melakukan tindakan tegas dengan mencopot Kabid Propam Polda Kaltara, Kombes Teguh Triwantoro dari jabatannya lantaran dianggap tidak menjalankan perintah atasan.

Adapun barang bukti BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite tersebut diperoleh dari pengungkapan pada April 2022 lalu di Nunukan, Kaltara. Dalam proses hukumnya, Kejaksaan Negeri Nunukan menolak berkas perkara pengungkapan BBM Ilegal itu lantaran jumlah barang bukti yang disita tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB-BR) Kejari Nunukan, Hartanto menerangkan, Polda Kaltara mengungkap 28.068 liter solar dan 54.254 liter pertalite. Namun dalam perkembangannya, jumlah BBM tersebut berkurang menjadi 6.000 liter.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya