Berita

Pengungkapan BBM ilegal/Dok Polda Kaltara

Hukum

Kompolnas Soroti Barang Bukti BBM Ilegal Hilang di Polda Kaltara

SENIN, 17 APRIL 2023 | 19:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus hilangnya barang bukti bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang disita Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara disorot Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengaku akan segera melakukan klarifikasi soal insiden tersebut. Menurutnya, harus ada yang bertanggung jawab mengingat jumlah barang bukti yang hilang dikabarkan mencapai puluhan ton.

"Ini sungguh memalukan jika benar ada barang bukti yang hilang. Sebagai pengawas fungsional Polri, Kompolnas akan melakukan klarifikasi kasus ini," kata Poengky kepada wartawan, Senin (17/4).


Ia pun meminta Itwasum Polri untuk segera turun tangan melakukan audit terhadap kasus yang terjadi di Polda Kaltara. Apalagi, belakangan muncul dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dengan memperjualbelikan barang bukti.

"Kami berharap jika benar ada keterlibatan anggota Polri, maka yang bersangkutan harus diproses pidana dan dipecat dari Polri," tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Adityajaya telah melakukan tindakan tegas dengan mencopot Kabid Propam Polda Kaltara, Kombes Teguh Triwantoro dari jabatannya lantaran dianggap tidak menjalankan perintah atasan.

Adapun barang bukti BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite tersebut diperoleh dari pengungkapan pada April 2022 lalu di Nunukan, Kaltara. Dalam proses hukumnya, Kejaksaan Negeri Nunukan menolak berkas perkara pengungkapan BBM Ilegal itu lantaran jumlah barang bukti yang disita tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB-BR) Kejari Nunukan, Hartanto menerangkan, Polda Kaltara mengungkap 28.068 liter solar dan 54.254 liter pertalite. Namun dalam perkembangannya, jumlah BBM tersebut berkurang menjadi 6.000 liter.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya