Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Polandia dan Hongaria Larang Impor Biji Ukraina, Komisi Eropa: Tidak Dapat Diterima!

SENIN, 17 APRIL 2023 | 14:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tindakan sepihak dalam memutuskan larangan impor biji-bijian dan makanan dari Ukraina yang dilakukan para negara anggota Uni Eropa tidak dapat diterima.

Tanggapan itu disampaikan Komisi Eropa, setelah pemerintah Polandia dan Hongaria mengeluarkan larangan impor tersebut, dengan dalih melindungi sektor pertanian lokal mereka.

"Kami mengetahui pengumuman Polandia dan Hongaria mengenai larangan impor biji-bijian dan produk pertanian lain dari Ukraina. Dalam konteks ini, penting untuk digarisbawahi bahwa kebijakan perdagangan adalah kompetensi eksklusif UE dan, oleh karena itu, tindakan sepihak tidak dapat diterima," kata jurubicara Komisi Eropa dalam pernyataan email.


Menurut pernyataan Komis Eropa, yang dikutip dari India Today pada Senin (17/4), di tengah masa-masa sulit yang sedang dilalui dunia, khususnya Ukraina, seharusnya negara anggota mengoordinasikan dan menyelaraskan semua keputusannya di dalam UE.

Atas larangan tersebut, Komisi Eropa dengan pemerintah Polandia dan Hongaria akan membicarakan kembali terkait masalah pelarangan sepihak ini.

Sementara itu, menanggapi pernyataan dari kedua negara itu, Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky yang berbicara dengan timpalannya dari Hongaria, Istvan Nagy, mengatakan bahwa larangan itu telah bertentangan dengan perjanjian bilateral mereka terkait kegiatan ekspor, dan menyerukan pembicaraan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Pada Minggu (17/4), Polandia dan Hongaria memberlakukan larangan itu untuk mengamankan pasokan lokalnya, di tengah ketidakpastian ekonomi yang sedang mereka hadapi.

Namun, meski memberlakukan larangan tersebut, kedua negara itu memastikan bahwa mereka tetap berkomitmen untuk mendukung Ukraina selama perang masih diluncurkan oleh Rusia.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya