Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Polandia dan Hongaria Larang Impor Biji Ukraina, Komisi Eropa: Tidak Dapat Diterima!

SENIN, 17 APRIL 2023 | 14:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tindakan sepihak dalam memutuskan larangan impor biji-bijian dan makanan dari Ukraina yang dilakukan para negara anggota Uni Eropa tidak dapat diterima.

Tanggapan itu disampaikan Komisi Eropa, setelah pemerintah Polandia dan Hongaria mengeluarkan larangan impor tersebut, dengan dalih melindungi sektor pertanian lokal mereka.

"Kami mengetahui pengumuman Polandia dan Hongaria mengenai larangan impor biji-bijian dan produk pertanian lain dari Ukraina. Dalam konteks ini, penting untuk digarisbawahi bahwa kebijakan perdagangan adalah kompetensi eksklusif UE dan, oleh karena itu, tindakan sepihak tidak dapat diterima," kata jurubicara Komisi Eropa dalam pernyataan email.


Menurut pernyataan Komis Eropa, yang dikutip dari India Today pada Senin (17/4), di tengah masa-masa sulit yang sedang dilalui dunia, khususnya Ukraina, seharusnya negara anggota mengoordinasikan dan menyelaraskan semua keputusannya di dalam UE.

Atas larangan tersebut, Komisi Eropa dengan pemerintah Polandia dan Hongaria akan membicarakan kembali terkait masalah pelarangan sepihak ini.

Sementara itu, menanggapi pernyataan dari kedua negara itu, Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky yang berbicara dengan timpalannya dari Hongaria, Istvan Nagy, mengatakan bahwa larangan itu telah bertentangan dengan perjanjian bilateral mereka terkait kegiatan ekspor, dan menyerukan pembicaraan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Pada Minggu (17/4), Polandia dan Hongaria memberlakukan larangan itu untuk mengamankan pasokan lokalnya, di tengah ketidakpastian ekonomi yang sedang mereka hadapi.

Namun, meski memberlakukan larangan tersebut, kedua negara itu memastikan bahwa mereka tetap berkomitmen untuk mendukung Ukraina selama perang masih diluncurkan oleh Rusia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya