Berita

Demonstrasi Partai Buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 17 April 2023/RMOL

Politik

Panas-panasan di Depan Gedung DPR, Tuntutan Buruh Belum Berubah

SENIN, 17 APRIL 2023 | 13:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Omnibus Law UU Cipta Kerja hingga pencabutan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen masih menjadi tuntutan massa dari Partai Buruh yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Senayan, Jakarta pada Senin siang (17/4).

Partai Buruh menilai Omnibus Law UU Cipta Kerja merugikan rakyat Indonesia, terutama kaum buruh dan kelompok marginal lainnya.

“Kawan-kawan, meskipun di tengah terik siang ini kita tetap harus suarakan penolakan terhadap UU Cilaka (Cipta Kerja), karena jelas-jelas merugikan kaum buruh,” teriak orator dari atas mobil sound.


Massa juga menyoroti parliamentary threshold 4 persen yang dinilai bertentangan dengan demokrasi. Sebab, aspirasi rakyat yang disampaikan melalui parpol baru bisa kandas karena aturan tersebut merujuk pada hasil pemilu sebelumnya.

“Oleh karena itu, kita Partai Buruh tetap berjuang untuk pencabutan parliamentary threshold 4 persen itu. Sepakat kawan-kawan?” teriak orator lagi.

“Sepakat,” sahut massa aksi.

Hingga berita ini diturunkan, massa buruh satu-persatu mulai bergegas meninggalkan area gedung DPR. Massa dari partai pimpinan Said Iqbal ini sendiri telah menggelar aksi sekitar pukul 11.00 WIB. 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya