Berita

Demonstrasi Partai Buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 17 April 2023/RMOL

Politik

Panas-panasan di Depan Gedung DPR, Tuntutan Buruh Belum Berubah

SENIN, 17 APRIL 2023 | 13:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Omnibus Law UU Cipta Kerja hingga pencabutan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen masih menjadi tuntutan massa dari Partai Buruh yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Senayan, Jakarta pada Senin siang (17/4).

Partai Buruh menilai Omnibus Law UU Cipta Kerja merugikan rakyat Indonesia, terutama kaum buruh dan kelompok marginal lainnya.

“Kawan-kawan, meskipun di tengah terik siang ini kita tetap harus suarakan penolakan terhadap UU Cilaka (Cipta Kerja), karena jelas-jelas merugikan kaum buruh,” teriak orator dari atas mobil sound.


Massa juga menyoroti parliamentary threshold 4 persen yang dinilai bertentangan dengan demokrasi. Sebab, aspirasi rakyat yang disampaikan melalui parpol baru bisa kandas karena aturan tersebut merujuk pada hasil pemilu sebelumnya.

“Oleh karena itu, kita Partai Buruh tetap berjuang untuk pencabutan parliamentary threshold 4 persen itu. Sepakat kawan-kawan?” teriak orator lagi.

“Sepakat,” sahut massa aksi.

Hingga berita ini diturunkan, massa buruh satu-persatu mulai bergegas meninggalkan area gedung DPR. Massa dari partai pimpinan Said Iqbal ini sendiri telah menggelar aksi sekitar pukul 11.00 WIB. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya