Berita

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus)/Net

Hukum

Gugatan ke KPU Mulai Digelar PN Jakpus, Ini Bunyi Petitum Partai Berkarya

SENIN, 17 APRIL 2023 | 11:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan perdata Partai Berkarya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan disidangkan untuk pertama kalinya pada hari ini, Senin (17/4), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Berdasarkan jadwal sidang yang diunggah Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, sidang perdana perkara Partai Berkarya digelar di Ruang Sidang Soebekti 2, PN Jakpus, Jalan Bungur Besar, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (17/4).

Dalam catatan PN Jakpus, gugatan perdata Partai Berkarya merupakan permohonan kedua dari parpol yang tidak lolos tahapan verifikasi untuk bisa menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.


PN Jakpus meregistrasi permohonan gugatan perdata Partai Berkarya sebagai Perkara Nomor 219/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst, dengan jenis perkara Perbuatan Melawan Hukum.

Dalam petitumnya, Partai Berkarya mendalilkan adanya perbuatan melawan hukum oleh KPU dalam proses pelaksanaan tahapan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024, yang menyatakan tidak meloloskan Partai Berkarya.

“Menyatakan Tergugat (KPU) telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana telah ditegaskan dalam Pasal 1365 KUHPerdata," begitu bunyi petitum Partai Berkarya yang dikutip Redaksi.

Maka dari itu, Partai Berkarya meminta kepada PN Jakpus untuk mengabulkan gugatannya terhadap KPU, dan menjadikannya sebagai peserta Pemilu Serentak 2024.

Namun agar permintaannya itu dapat direalisasi, Partai Berkarya juga meminta kepada Majelis Hakim PN Jakpus mengabulkan poin petitumnya yang lain. Yaitu mengulang proses awal seleksi parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 sesuai mekanisme yang berlaku.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya