Berita

Konferensi pers KPK terkait penetapan tersangka kepada Walikota Bandung, Yana Mulyana, Minggu dinihari (16/4)/RMOL

Hukum

Dari Proyek Bandung Smart City, Yana Mulyana Kantongi Suap Rp924 Juta

MINGGU, 16 APRIL 2023 | 04:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Walikota Bandung Yana Mulyana (YM) menerima suap Rp924,6 juta dari proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung senilai Rp2,5 miliar.

Duit haram itu diterima Yana bersama Dadang Darmawan (DD) selaku Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung melalui perantaraan Khairul Rijal (KR) selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu dinihari (16/4).


"Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh YM dan DD melalui KR senilai sekitar Rp924,6 juta," ungkap Ghufron.

Kasus dugaan suap ini bermula saat Pemkot Bandung pada 2018 mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City.

Saat Yana dilantik menjadi Walikota Bandung pada 2022, menggantikan mendiang Oded M Danial, program Bandung Smart City masih terus memaksimalkan layanan, di antaranya dengan layanan CCTV dan ISP.

Adapun yang menjadi penyedia layanan CCTV dan jasa internet (ISP) untuk Bandung Smart City adalah PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) dengan Benny (BN) selaku Direktur dan Andreas Guntoro (AG) selaku Manager, juga PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) dengan Sony Setiadi (SS) selaku CEO. Tiga orang itu ikut diamankan KPK saat tangkap tangan Jumat kemarin (14/4).

Sekitar Agustus 2022, Andreas dengan sepengetahuan Benny bersama dengan Setiadi menemui Yana di Pendopo Walikota. Tujuannya adalah supaya diloloskan untuk mengerjakan proyek pengadaan CCTV di Dishub dan Diskominfo Pemkot Bandung.

"Pertemuan tersebut difasilitasi KR selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung," tutur Ghufron.

Kemudian, pada Desember 2022, kembali dilakukan pertemuan antara Sony, Khairul, dan Yana di Pendopo Walikota.

Pada pertemuan tersebut tercatat ada pemberian sejumlah uang dari Sony kepada Yana, sekaligus membahas pengkondisian PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan ISP di Dishub Pemkot Bandung.

"Walaupun keikutsertaan PT CIFO dalam proyek tersebut melalui aplikasi e-catalogue," kata Ghufron.

Ghufron menambahkan, setelah pertemuan itu, diduga ada penerimaan uang oleh Dadang melalui Khairul dan Yana. Duit dari Sony itu diterima melalui Rizal Hilman selaku sekretaris pribadi Yana.

“Atas pemberian uang tersebut, PT CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet (ISP) di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp2,5 miliar,” ujarnya.

Lebih jauh, Ghufron menyebut pihaknya juga mendapatkan informasi dan data adanya penerimaan uang lainnya oleh YM selaku Walikota Bandung dari berbagai pihak.

“Masih akan terus didalami lebih lanjut,” pungkasnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya