Berita

Pengusaha Jusuf Hamka mempraktikkan satire pencucian uang/Repro

Politik

Viral, Jusuf Hamka "Cuci Uang" 394 T

SABTU, 15 APRIL 2023 | 11:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah satire dibuat pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka soal tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang ditaksir mencapai Rp 349 triliun.

Satire yang disampaikan Jusuf Hamka terekam dalam sebuah video berdurasi 1.06 menit, dan viral di media sosial (medsos) Twitter, karena sudah dilihat 42,3 ribu akun hingga Sabtu (15/4).

Dalam video tersebut, terdengar suara perempuan yang merekam dan bertanya kepada Jusuf Hamka.


“Ini dia Pak Jusuf, yang duitnya banyak, enggak habis-habis,” kata sang perekam.

“Terus kenapa?” sambar Jusuf Hamka bertanya.

Alih-alih menjawab pertanyaan Hamka, si perekam justru balik bertanya tentang sumber kekayaan yang didapat sang pengusaha.

“Duitnya dari mana sih Pak?” tanya si perekam.

“Dari hasil pencucian uang. Kamu enggak tahu? Saya tunjukkan nih. Kamu lihat nih (praktik) pencucian uang,” ujar Hamka sembari menyiram uang pecahan Rp 10 ribu menggunakan air.

“Saya cuci nih uangnya. Bersih enggak nih?” sambungnya balik bertanya.

Setelah melihat praktik pencucian uang oleh Hamka seperti itu, si penanya menyindir nilai uang yang dicuci terlalu kecil.

“Kalau cuma 10 ribu mah enggak banyak!” ledek si penanya.

Puncaknya, Hamka mengeluarkan kertas berukuran lebih besar dan dituliskan nominal 349 T, serta dilengkapi dengan gambar foto dirinya.

“Eh, 349 triliun. Sembarangan. Ini Jusuf Hamka. Tuh, (duitnya 349 triliun), kita cuci. Kok repot-repot ribut soal pencucian uang. Nih, gua bagi nih. Halal-halal,” demikian Hamka.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya