Berita

Pengusaha Jusuf Hamka mempraktikkan satire pencucian uang/Repro

Politik

Viral, Jusuf Hamka "Cuci Uang" 394 T

SABTU, 15 APRIL 2023 | 11:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah satire dibuat pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka soal tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang ditaksir mencapai Rp 349 triliun.

Satire yang disampaikan Jusuf Hamka terekam dalam sebuah video berdurasi 1.06 menit, dan viral di media sosial (medsos) Twitter, karena sudah dilihat 42,3 ribu akun hingga Sabtu (15/4).

Dalam video tersebut, terdengar suara perempuan yang merekam dan bertanya kepada Jusuf Hamka.


“Ini dia Pak Jusuf, yang duitnya banyak, enggak habis-habis,” kata sang perekam.

“Terus kenapa?” sambar Jusuf Hamka bertanya.

Alih-alih menjawab pertanyaan Hamka, si perekam justru balik bertanya tentang sumber kekayaan yang didapat sang pengusaha.

“Duitnya dari mana sih Pak?” tanya si perekam.

“Dari hasil pencucian uang. Kamu enggak tahu? Saya tunjukkan nih. Kamu lihat nih (praktik) pencucian uang,” ujar Hamka sembari menyiram uang pecahan Rp 10 ribu menggunakan air.

“Saya cuci nih uangnya. Bersih enggak nih?” sambungnya balik bertanya.

Setelah melihat praktik pencucian uang oleh Hamka seperti itu, si penanya menyindir nilai uang yang dicuci terlalu kecil.

“Kalau cuma 10 ribu mah enggak banyak!” ledek si penanya.

Puncaknya, Hamka mengeluarkan kertas berukuran lebih besar dan dituliskan nominal 349 T, serta dilengkapi dengan gambar foto dirinya.

“Eh, 349 triliun. Sembarangan. Ini Jusuf Hamka. Tuh, (duitnya 349 triliun), kita cuci. Kok repot-repot ribut soal pencucian uang. Nih, gua bagi nih. Halal-halal,” demikian Hamka.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya