Berita

Pengusaha Jusuf Hamka mempraktikkan satire pencucian uang/Repro

Politik

Viral, Jusuf Hamka "Cuci Uang" 394 T

SABTU, 15 APRIL 2023 | 11:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah satire dibuat pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka soal tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang ditaksir mencapai Rp 349 triliun.

Satire yang disampaikan Jusuf Hamka terekam dalam sebuah video berdurasi 1.06 menit, dan viral di media sosial (medsos) Twitter, karena sudah dilihat 42,3 ribu akun hingga Sabtu (15/4).

Dalam video tersebut, terdengar suara perempuan yang merekam dan bertanya kepada Jusuf Hamka.


“Ini dia Pak Jusuf, yang duitnya banyak, enggak habis-habis,” kata sang perekam.

“Terus kenapa?” sambar Jusuf Hamka bertanya.

Alih-alih menjawab pertanyaan Hamka, si perekam justru balik bertanya tentang sumber kekayaan yang didapat sang pengusaha.

“Duitnya dari mana sih Pak?” tanya si perekam.

“Dari hasil pencucian uang. Kamu enggak tahu? Saya tunjukkan nih. Kamu lihat nih (praktik) pencucian uang,” ujar Hamka sembari menyiram uang pecahan Rp 10 ribu menggunakan air.

“Saya cuci nih uangnya. Bersih enggak nih?” sambungnya balik bertanya.

Setelah melihat praktik pencucian uang oleh Hamka seperti itu, si penanya menyindir nilai uang yang dicuci terlalu kecil.

“Kalau cuma 10 ribu mah enggak banyak!” ledek si penanya.

Puncaknya, Hamka mengeluarkan kertas berukuran lebih besar dan dituliskan nominal 349 T, serta dilengkapi dengan gambar foto dirinya.

“Eh, 349 triliun. Sembarangan. Ini Jusuf Hamka. Tuh, (duitnya 349 triliun), kita cuci. Kok repot-repot ribut soal pencucian uang. Nih, gua bagi nih. Halal-halal,” demikian Hamka.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya