Berita

Yudo Andreawan saat diamankan oleh Polda Metro Jaya/RMOL

Presisi

Polisi Beberkan Awal Mula Kronologi Yudo Pria yang Ngamuk di Stasiun

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 23:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi menangkap Yudo Andreawan pria yang kerap mengamuk di tempat publik seperti di stasiun hingga mal di kawasan Jakarta.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah menjelaskan secara singkat kronologi aksi Yudo yang membuat tidak nyaman publik ini. 

Yudo awalnya membuat grup Whatsapp (WA) yang isinya rekan-rekan, dalam group tersebut, Yudo menyampaikan jika dirinya hendak melangsungkan pernikahan.


"Dalam grup Whatsapp itu disampaikan bahwa Y ini akan melakukan pernikahan. Padahal nyatanya pernikahan itu tidak ada," kata Yuliansyah di Polda Metro Jaya, Jumat (14/4).

Tak berselang lama, salah satu anggota di grup tersebut yakni rekan korban merasa risih dan memilih keluar dari grup. Sayangnya, Yudo kembali memasukan korban ke grup hingga berulang kali.

"Dia left grup kemudian di add lagi, left lagi sampai kelima kali pelaku (Yudo) ini memaki-maki atau membuat pernyataan yang menghina pelapor di dalam grup tersebut," kata Yuliansyah.

Akhirnya kedua orang ini sepakat bertemu di Mal Grand Indonesia, Jakarta guna menyelesaikan permasalahan ini, di situlah pelaku menganiaya dan korban melaporkan kasus ini ke polisi.

Usai melapor, muncul di media sosial yang berisi pria yang mengamuk di Stasiun Manggarai. Yudo mengamuk lantaran saling bersenggolan dengan penumpang kereta lainnya.

Sifat tempramen dan mudah emosi dari Yudo, telah merugikan orang lain. Atas perbuatannya, Yudo Andreawan resmi menyandang status sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan dan perbuatan tak menyenangkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya