Berita

Yudo Andreawan saat diamankan oleh Polda Metro Jaya/RMOL

Presisi

Polisi Beberkan Awal Mula Kronologi Yudo Pria yang Ngamuk di Stasiun

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 23:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi menangkap Yudo Andreawan pria yang kerap mengamuk di tempat publik seperti di stasiun hingga mal di kawasan Jakarta.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah menjelaskan secara singkat kronologi aksi Yudo yang membuat tidak nyaman publik ini. 

Yudo awalnya membuat grup Whatsapp (WA) yang isinya rekan-rekan, dalam group tersebut, Yudo menyampaikan jika dirinya hendak melangsungkan pernikahan.


"Dalam grup Whatsapp itu disampaikan bahwa Y ini akan melakukan pernikahan. Padahal nyatanya pernikahan itu tidak ada," kata Yuliansyah di Polda Metro Jaya, Jumat (14/4).

Tak berselang lama, salah satu anggota di grup tersebut yakni rekan korban merasa risih dan memilih keluar dari grup. Sayangnya, Yudo kembali memasukan korban ke grup hingga berulang kali.

"Dia left grup kemudian di add lagi, left lagi sampai kelima kali pelaku (Yudo) ini memaki-maki atau membuat pernyataan yang menghina pelapor di dalam grup tersebut," kata Yuliansyah.

Akhirnya kedua orang ini sepakat bertemu di Mal Grand Indonesia, Jakarta guna menyelesaikan permasalahan ini, di situlah pelaku menganiaya dan korban melaporkan kasus ini ke polisi.

Usai melapor, muncul di media sosial yang berisi pria yang mengamuk di Stasiun Manggarai. Yudo mengamuk lantaran saling bersenggolan dengan penumpang kereta lainnya.

Sifat tempramen dan mudah emosi dari Yudo, telah merugikan orang lain. Atas perbuatannya, Yudo Andreawan resmi menyandang status sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan dan perbuatan tak menyenangkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya