Berita

Ricky Ham Pagawak/RMOL

Hukum

Belasan Orang Saksi Mangkir, KPK Ultimatum Agar Kooperatif saat Dipanggil Penyidik

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 20:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Belasan saksi kasus dugaan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ricky Ham Pagawak (RHP). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum mereka agar kooperatif ketika dipanggil tim penyidik.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi pada Kamis (13/4) dan Jumat (14/4) di Polda Papua.

"Kamis (13/4) dan Jumat (14/4) bertempat di Polda Papua, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (14/4).


Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Dewi Permatasari Monim selaku mahasiswa; Mery Elisabeth Mandagie selaku swasta; Elfianus Pangau selaku swasta; Kalvin Penggu selaku swasta; Ronald Tri Sampe Buntu selaku wiraswasta; Faisal Buntu selaku PNS.

Selanjutnya, Firmansyah selaku anggota Polri; Ehud Pepuho selaku swasta; Frans Manibui selaku wiraswasta; dan Yani Runga Pasila selaku karyawan swasta.

"Untuk para saksi yang hadir, tim penyidik mendalami pengetahuan para saksi antara lain terkait dengan dugaan adanya berbagai aset milik tersangka RHP yang diatasnamakan berbagai pihak," kata Ali.

Sementara itu, belasan orang saksi yang mangkir, yaitu Andreas Randa selaku PNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah; Dicka R Pagawak selaku PNS; Steven Sembra selaku swasta; Josias Arther Wewengkang selaku wiraswasta; Martha Penggu selaku mahasiswa; Hendi Penggu selaku swasta; Agustinus Mote selaku PNS; Samuel Dasa Bangalino selaku swasta; Muh Yusuf Akbar selaku wiraswasta; dan Antonius Charles Raw selaku wiraswasta.

Selanjutnya, Simon Tuppang selaku wiraswasta; Suardi selaku wiraswasta; Adolpina Sapu selaku PNS; Saharuddin selaku karyawan Swasta; Hayatuddin selaku wiraswasta; Fainta Lulunbara Popang selaku wiraswasta; dan Apryanto Patulak selaku karyawan swasta.

"Sedangkan bagi saksi-saksi yang tidak hadir, KPK mengingatkan untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik," pungkas Ali

KPK hingga saat ini KPK telah melakukan penyitaan aset senilai Rp 16 miliar berupa tanah, bangunan, mobil, dan uang tunai dari perkara TPPU Ricky Ham Pagawak.

Ricky Ham resmi ditahan KPK pada Senin (20/2) setelah berhasil ditangkap pada Minggu (19/2) usai menjadi buronan KPK selama tujuh bulan. Ricky Ham merupakan tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi dan TPPU terkait proyek pembangunan infrastruktur di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. Uang yang diterima Ricky Ham mencapai Rp 200 miliar.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya