Berita

Ricky Ham Pagawak/RMOL

Hukum

Belasan Orang Saksi Mangkir, KPK Ultimatum Agar Kooperatif saat Dipanggil Penyidik

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 20:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Belasan saksi kasus dugaan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ricky Ham Pagawak (RHP). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum mereka agar kooperatif ketika dipanggil tim penyidik.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi pada Kamis (13/4) dan Jumat (14/4) di Polda Papua.

"Kamis (13/4) dan Jumat (14/4) bertempat di Polda Papua, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (14/4).


Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Dewi Permatasari Monim selaku mahasiswa; Mery Elisabeth Mandagie selaku swasta; Elfianus Pangau selaku swasta; Kalvin Penggu selaku swasta; Ronald Tri Sampe Buntu selaku wiraswasta; Faisal Buntu selaku PNS.

Selanjutnya, Firmansyah selaku anggota Polri; Ehud Pepuho selaku swasta; Frans Manibui selaku wiraswasta; dan Yani Runga Pasila selaku karyawan swasta.

"Untuk para saksi yang hadir, tim penyidik mendalami pengetahuan para saksi antara lain terkait dengan dugaan adanya berbagai aset milik tersangka RHP yang diatasnamakan berbagai pihak," kata Ali.

Sementara itu, belasan orang saksi yang mangkir, yaitu Andreas Randa selaku PNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah; Dicka R Pagawak selaku PNS; Steven Sembra selaku swasta; Josias Arther Wewengkang selaku wiraswasta; Martha Penggu selaku mahasiswa; Hendi Penggu selaku swasta; Agustinus Mote selaku PNS; Samuel Dasa Bangalino selaku swasta; Muh Yusuf Akbar selaku wiraswasta; dan Antonius Charles Raw selaku wiraswasta.

Selanjutnya, Simon Tuppang selaku wiraswasta; Suardi selaku wiraswasta; Adolpina Sapu selaku PNS; Saharuddin selaku karyawan Swasta; Hayatuddin selaku wiraswasta; Fainta Lulunbara Popang selaku wiraswasta; dan Apryanto Patulak selaku karyawan swasta.

"Sedangkan bagi saksi-saksi yang tidak hadir, KPK mengingatkan untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik," pungkas Ali

KPK hingga saat ini KPK telah melakukan penyitaan aset senilai Rp 16 miliar berupa tanah, bangunan, mobil, dan uang tunai dari perkara TPPU Ricky Ham Pagawak.

Ricky Ham resmi ditahan KPK pada Senin (20/2) setelah berhasil ditangkap pada Minggu (19/2) usai menjadi buronan KPK selama tujuh bulan. Ricky Ham merupakan tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi dan TPPU terkait proyek pembangunan infrastruktur di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. Uang yang diterima Ricky Ham mencapai Rp 200 miliar.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya