Berita

Ricky Ham Pagawak/RMOL

Hukum

Belasan Orang Saksi Mangkir, KPK Ultimatum Agar Kooperatif saat Dipanggil Penyidik

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 20:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Belasan saksi kasus dugaan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ricky Ham Pagawak (RHP). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum mereka agar kooperatif ketika dipanggil tim penyidik.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi pada Kamis (13/4) dan Jumat (14/4) di Polda Papua.

"Kamis (13/4) dan Jumat (14/4) bertempat di Polda Papua, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (14/4).


Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Dewi Permatasari Monim selaku mahasiswa; Mery Elisabeth Mandagie selaku swasta; Elfianus Pangau selaku swasta; Kalvin Penggu selaku swasta; Ronald Tri Sampe Buntu selaku wiraswasta; Faisal Buntu selaku PNS.

Selanjutnya, Firmansyah selaku anggota Polri; Ehud Pepuho selaku swasta; Frans Manibui selaku wiraswasta; dan Yani Runga Pasila selaku karyawan swasta.

"Untuk para saksi yang hadir, tim penyidik mendalami pengetahuan para saksi antara lain terkait dengan dugaan adanya berbagai aset milik tersangka RHP yang diatasnamakan berbagai pihak," kata Ali.

Sementara itu, belasan orang saksi yang mangkir, yaitu Andreas Randa selaku PNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah; Dicka R Pagawak selaku PNS; Steven Sembra selaku swasta; Josias Arther Wewengkang selaku wiraswasta; Martha Penggu selaku mahasiswa; Hendi Penggu selaku swasta; Agustinus Mote selaku PNS; Samuel Dasa Bangalino selaku swasta; Muh Yusuf Akbar selaku wiraswasta; dan Antonius Charles Raw selaku wiraswasta.

Selanjutnya, Simon Tuppang selaku wiraswasta; Suardi selaku wiraswasta; Adolpina Sapu selaku PNS; Saharuddin selaku karyawan Swasta; Hayatuddin selaku wiraswasta; Fainta Lulunbara Popang selaku wiraswasta; dan Apryanto Patulak selaku karyawan swasta.

"Sedangkan bagi saksi-saksi yang tidak hadir, KPK mengingatkan untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik," pungkas Ali

KPK hingga saat ini KPK telah melakukan penyitaan aset senilai Rp 16 miliar berupa tanah, bangunan, mobil, dan uang tunai dari perkara TPPU Ricky Ham Pagawak.

Ricky Ham resmi ditahan KPK pada Senin (20/2) setelah berhasil ditangkap pada Minggu (19/2) usai menjadi buronan KPK selama tujuh bulan. Ricky Ham merupakan tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi dan TPPU terkait proyek pembangunan infrastruktur di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. Uang yang diterima Ricky Ham mencapai Rp 200 miliar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya