Berita

Ricky Ham Pagawak/RMOL

Hukum

Belasan Orang Saksi Mangkir, KPK Ultimatum Agar Kooperatif saat Dipanggil Penyidik

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 20:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Belasan saksi kasus dugaan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ricky Ham Pagawak (RHP). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum mereka agar kooperatif ketika dipanggil tim penyidik.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi pada Kamis (13/4) dan Jumat (14/4) di Polda Papua.

"Kamis (13/4) dan Jumat (14/4) bertempat di Polda Papua, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (14/4).


Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Dewi Permatasari Monim selaku mahasiswa; Mery Elisabeth Mandagie selaku swasta; Elfianus Pangau selaku swasta; Kalvin Penggu selaku swasta; Ronald Tri Sampe Buntu selaku wiraswasta; Faisal Buntu selaku PNS.

Selanjutnya, Firmansyah selaku anggota Polri; Ehud Pepuho selaku swasta; Frans Manibui selaku wiraswasta; dan Yani Runga Pasila selaku karyawan swasta.

"Untuk para saksi yang hadir, tim penyidik mendalami pengetahuan para saksi antara lain terkait dengan dugaan adanya berbagai aset milik tersangka RHP yang diatasnamakan berbagai pihak," kata Ali.

Sementara itu, belasan orang saksi yang mangkir, yaitu Andreas Randa selaku PNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah; Dicka R Pagawak selaku PNS; Steven Sembra selaku swasta; Josias Arther Wewengkang selaku wiraswasta; Martha Penggu selaku mahasiswa; Hendi Penggu selaku swasta; Agustinus Mote selaku PNS; Samuel Dasa Bangalino selaku swasta; Muh Yusuf Akbar selaku wiraswasta; dan Antonius Charles Raw selaku wiraswasta.

Selanjutnya, Simon Tuppang selaku wiraswasta; Suardi selaku wiraswasta; Adolpina Sapu selaku PNS; Saharuddin selaku karyawan Swasta; Hayatuddin selaku wiraswasta; Fainta Lulunbara Popang selaku wiraswasta; dan Apryanto Patulak selaku karyawan swasta.

"Sedangkan bagi saksi-saksi yang tidak hadir, KPK mengingatkan untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik," pungkas Ali

KPK hingga saat ini KPK telah melakukan penyitaan aset senilai Rp 16 miliar berupa tanah, bangunan, mobil, dan uang tunai dari perkara TPPU Ricky Ham Pagawak.

Ricky Ham resmi ditahan KPK pada Senin (20/2) setelah berhasil ditangkap pada Minggu (19/2) usai menjadi buronan KPK selama tujuh bulan. Ricky Ham merupakan tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi dan TPPU terkait proyek pembangunan infrastruktur di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. Uang yang diterima Ricky Ham mencapai Rp 200 miliar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya