Berita

Tersangka dugaan TPPU Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (rompi oranye)/RMOL

Hukum

Kasus TPPU, KPK Panggil Sekda Provinsi Papua hingga Pengacara Lukas Enembe

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 13:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah mengumumkan status tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi-saksi, salah satunya Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan pengacara Lukas.

Jurubicara bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (14/4), tim penyidik memanggil enam orang sebagai saksi dalam kasus TPPU, suap, dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Papua Jalan Dr Sam Ratulangi nomor 8, Bhayangkara, Kecamatan Jayapura Utara, Kota Jayapura, Provinsi Papua," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (14/4).


Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Timotius Enumbi selaku adik Piton Enumbi yang merupakan orang dekat Lukas; Stevani Moningka selaku Kabag Keuangan PT Melonesia; Hengki selaku Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR.

Selanjutnya, Reza Bayu Pahlavi Ayomi selaku ULP Proyek Peningkatan Jalan Entrop-Hamadi II; Ridwan Rumasukun selaku Sekda Provinsi Papua; dan Aloysius Renwarin selaku pengacara Lukas.

Sebelumnya, pada Rabu (12/4), KPK resmi mengumumkan status tersangka baru bagi Lukas, yakni tersangka kasus dugaan TPPU setelah sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Dalam perkara sebelumnya, yakni dugaan suap dan gratifikasi, KPK telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp 50,7 miliar serta membekukan uang di rekening bank senilai Rp 81,8 miliar dan 31.559 dolar Singapura. Selain itu, tim penyidik juga telah menyita emas batangan, beberapa cincin batu mulia dan empat unit mobil.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya