Berita

Tersangka dugaan TPPU Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (rompi oranye)/RMOL

Hukum

Kasus TPPU, KPK Panggil Sekda Provinsi Papua hingga Pengacara Lukas Enembe

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 13:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah mengumumkan status tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi-saksi, salah satunya Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan pengacara Lukas.

Jurubicara bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (14/4), tim penyidik memanggil enam orang sebagai saksi dalam kasus TPPU, suap, dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Papua Jalan Dr Sam Ratulangi nomor 8, Bhayangkara, Kecamatan Jayapura Utara, Kota Jayapura, Provinsi Papua," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (14/4).


Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Timotius Enumbi selaku adik Piton Enumbi yang merupakan orang dekat Lukas; Stevani Moningka selaku Kabag Keuangan PT Melonesia; Hengki selaku Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR.

Selanjutnya, Reza Bayu Pahlavi Ayomi selaku ULP Proyek Peningkatan Jalan Entrop-Hamadi II; Ridwan Rumasukun selaku Sekda Provinsi Papua; dan Aloysius Renwarin selaku pengacara Lukas.

Sebelumnya, pada Rabu (12/4), KPK resmi mengumumkan status tersangka baru bagi Lukas, yakni tersangka kasus dugaan TPPU setelah sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Dalam perkara sebelumnya, yakni dugaan suap dan gratifikasi, KPK telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp 50,7 miliar serta membekukan uang di rekening bank senilai Rp 81,8 miliar dan 31.559 dolar Singapura. Selain itu, tim penyidik juga telah menyita emas batangan, beberapa cincin batu mulia dan empat unit mobil.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya