Berita

Tersangka dugaan TPPU Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (rompi oranye)/RMOL

Hukum

Kasus TPPU, KPK Panggil Sekda Provinsi Papua hingga Pengacara Lukas Enembe

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 13:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah mengumumkan status tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi-saksi, salah satunya Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan pengacara Lukas.

Jurubicara bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (14/4), tim penyidik memanggil enam orang sebagai saksi dalam kasus TPPU, suap, dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Papua Jalan Dr Sam Ratulangi nomor 8, Bhayangkara, Kecamatan Jayapura Utara, Kota Jayapura, Provinsi Papua," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (14/4).

Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Timotius Enumbi selaku adik Piton Enumbi yang merupakan orang dekat Lukas; Stevani Moningka selaku Kabag Keuangan PT Melonesia; Hengki selaku Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR.

Selanjutnya, Reza Bayu Pahlavi Ayomi selaku ULP Proyek Peningkatan Jalan Entrop-Hamadi II; Ridwan Rumasukun selaku Sekda Provinsi Papua; dan Aloysius Renwarin selaku pengacara Lukas.

Sebelumnya, pada Rabu (12/4), KPK resmi mengumumkan status tersangka baru bagi Lukas, yakni tersangka kasus dugaan TPPU setelah sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Dalam perkara sebelumnya, yakni dugaan suap dan gratifikasi, KPK telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp 50,7 miliar serta membekukan uang di rekening bank senilai Rp 81,8 miliar dan 31.559 dolar Singapura. Selain itu, tim penyidik juga telah menyita emas batangan, beberapa cincin batu mulia dan empat unit mobil.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya