Berita

Ekonom Senior Dr Rizal Ramli dalam sebuah podcast di kanal YouTube Novel Baswedan/Repro

Politik

Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu, RR: Sejarah Money Laundering Terbesar di Dunia

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 13:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Skandal transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus diusut hingga tuntas.

Sebab, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar itu merupakan money laundering terbesar pertama di dunia.

Demikian disampaikan Ekonom Senior Dr Rizal Ramli dalam sebuah podcast di kanal YouTube Novel Baswedan, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/4).

“Kasus 349 triliun itu kebanyakan money laundering (setara) 23 miliar Dolar AS. Luar biasa dalam sejarah ekonomi dunia,” kata Rizal Ramli.

Pria yang akrab disapa RR itu mengungkapkan, dalam beberapa kasus kejahatan ekonomi berbasis money laundering di Amerika hingga Eropa pun tidak sampai ratusan triliun atau miliaran dolar angka korupsinya.

“Ini kebanyakan 23 miliar dolar Rp 349 triliun terlalu besar,” ungkap RR.

Sialnya, kata mantan Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur ini, dalam pusara kasus ratusan triliun dugaan TPPU di kementerian yang dinakhodai Sri Mulyani itu justru para pejabatnya belakangan terbukti korup dan bergaya hidup hedonis.

“Itu ternyata ini untuk membiayai gaya hidup koruptif dan hedon,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya