Berita

Rusdi di Rutan klas I Surabaya/Net

Nusantara

Kemenkumham Jatim Pastikan Rusdi akan Diperlakukan Sama dengan Tahanan Lain di Rutan Medaeng

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 23:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari menegaskan, Rusdi yang tersangkut perkara tindak pidana suap dana hibah APBD Jatim akan diperlakukan sama dengan tahanan lainnya.

"Petugas kami di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng telah menerima pelimpahan satu tahanan KPK sekitar pukul 15.30," ujar Imam dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (13/4).

Mantan Kakanwil Kemenkumham DI Yogyakarta itu mengatakan, Rusdi diantarkan oleh tim Jaksa KPK. Untuk kemudian diterima oleh petugas bagian pelayanan tahanan Rutan I Surabaya.


"Diantarkan petugas, dari Jaksa KPK melakukan pelimpahan yang bersangkutan kepada pihak rutan," terang Imam.

Imam menegaskan, pria 47 tahun itu akan diperlakukan sama dengan tahanan lain.

Yakni mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tahanan dan narapidana lainnya selama di dalam rutan.

Pihak rutan yang dipimpin Wahyu Hendrajati itu langsung melakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya dilakukan proses registrasi ke sistem database pemasyarakatan.

"Proses serah terima selesai sekitar pukul 16.00. Yang bersangkutan langsung ditempatkan ke blok mapenaling selama masa orientasi," ujar Hendrajati.

Sesuai SOP yang ada, Rusdi akan berada di sel isolasi selama 7-14 hari ke depan. Hendrajati menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan yang ada.

"Yang bersangkutan dalam keadaan sehat, tidak ada keluhan apapun terkait kesehatan," urai Hendrajati.

Rusdi juga belum boleh dikunjungi siapapun selama menjalani masa orientasi. Kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara.

"Kami akan selalu memantau kondisi yang bersangkutan, dokter kami standby 24 jam untuk pelayanan kesehatan," tutur Hendrajati.

Sebelumnya, Rutan Surabaya juga menerima dua tahanan lain dalam rangkaian kasus yang sama. Yaitu Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi.

Rusdi ikut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan KPK di Surabaya pada Rabu, 14 Desember 2022 malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Pria asal Sampang itu sebelumnya merupakan tenaga ahli terampil di bidang pelayanan pimpinan di Sekretariat DPRD Provinsi Jatim.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya