Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
Lewat keterangan yang diterima redaksi pada Kamis (13/4), APJAPI menyoroti dua insiden berbeda terkait gangguan sistem penyejuk udara pada kabin pesawat. Pertama selama penerbangan Airbus A320-200 dari Super Air Jet IU737 rute Denpasar-Jakarta pada Rabu (22/3). Kedua, penerbangan Batik Air ID7283 rute Kuala Lumpur-Jakarta pada Rabu (12/4) menggunakan B737-800NG.
Meski tidak berdampak secara langsung pada keselamatan penerbangan, namun gangguan sistem penyejuk kabin sangat mempengaruhi standar kenyamanan dan pelayanan, serta mengancam kesehatan penumpang, terutama balita, lansia, dan mereka yang dalam kondisi tidak prima.
Populer
Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37
Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16
Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15
Senin, 19 Januari 2026 | 15:23
Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27
Senin, 26 Januari 2026 | 00:29
Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15
UPDATE
Kamis, 29 Januari 2026 | 16:18
Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16
Kamis, 29 Januari 2026 | 16:10
Kamis, 29 Januari 2026 | 16:05
Kamis, 29 Januari 2026 | 15:55
Kamis, 29 Januari 2026 | 15:53
Kamis, 29 Januari 2026 | 15:51
Kamis, 29 Januari 2026 | 15:48
Kamis, 29 Januari 2026 | 15:45
Kamis, 29 Januari 2026 | 15:42