Berita

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Soal Pernyataan Narsinghanand, Fraksi PAN Minta Umat Islam Tidak Terprovokasi

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 20:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Umat Islam diharapkan tidak perlu terprovokasi dengan pernyataan bernada tendensius dan provokatif pendeta Hindu Yati Narsinghanand Saraswati.

Di bulan suci Ramadhan ini, kata Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Selain itu, amal-amal sosial lain dalam bentuk zakat, infaq dan sadaqah perlu diintensifkan.

"Amal kebaikan seperti itu yang merupakan perwujudan kesalehan seorang muslim. Bukan merespon pernyataan sampah yang tidak bertanggung jawab," ujar Saleh Daulay dalam keterangan tertulis, Kamis (13/4).


Menurut Saleh, pernyataan Yati Narsinghanand adalah salah satu bentuk Islamophobia. Konon, ini bukan yang pertama dilakukannya.

Di banyak kesempatan, Yati sudah sering melontarkan ceramah-ceramah anti-Islam. Meskipun melukai, tetapi pernyataan-pernyataannya tidaklah mengurangi kehormatan agama Islam.

"Faktanya, sampai sekarang Islam tetaplah baik. Para pembenci tidak akan menurunkan iman dan keyakinan umat Islam. Bahkan, bisa semakin meningkatkan kecintaan dan ketaatan,” tegas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Meski demikian, Saleh meminta pemerintah India untuk segera memeriksa Yati Narsinghanand. Pasalnya, orang tersebut telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Bahkan, melakukan penghinaan terhadap agama lain.

Anggota Komisi IX DPR RI itu menilai, tindakan Yati Narsinghanand bertentangan dengan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik). Dalam ICCPR itu jelas disebutkan bahwa setiap orang memiliki kebebasan berfikir, berkeyakinan, dan beragama.

"Ini adalah bagian dari implementasi Deklarasi Universal HAM yang sudah disepakati PBB. Karena itu, dalam konteks kebebasan beragama dan Islamophobia seperti ini, pemerintah India dituntut untuk melakukan tindakan tegas," tandasnya.

Viral di media sosial sebuah video yang menampilkan Yati Narsinghanand diduga menyerukan kepada seluruh umat Hindu di seluruh dunia untuk bersatu. Ia bahkan meminta menaklukkan Mekkah dan mengubah Kabah menjadi kuil Hindu.

"Tujuan kami bukan hanya untuk mengambil alih Afghanistan, tetapi juga untuk menaklukkan Mekah," kata Yati dalam video tersebut, mengklaim Kabah dibangun di atas sebuah kuil Hindu.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

OASE III PTKIN 2026: UIN Sunan Kalijaga Raih Juara Umum

Sabtu, 07 November 2026 | 08:19

Wall Street Rebound, Nasdaq Masih Babak Belur

Sabtu, 07 November 2026 | 08:05

Luruskan Tudingan Rekayasa, Muhammad Munawar: Proses Etik Dasaad Dilakukan secara Kelembagaan

Sabtu, 07 November 2026 | 07:38

Siapa Stephen Miller, Orang Kepercayaan Trump yang Jadi Kepala Staf Gedung Putih?

Sabtu, 07 November 2026 | 07:28

Gejolak Politik AS dan Krisis Prancis Tekan Pasar Saham Eropa

Sabtu, 07 November 2026 | 07:10

Ahmad Doli Kurnia dan Masa Depan Golkar

Sabtu, 07 November 2026 | 06:50

Penyadapan Presiden Bukan Pengalihan Isu, Tapi Operasi Terorganisir

Sabtu, 07 November 2026 | 06:25

Palestina dan Percaturan Imperium Global

Sabtu, 07 November 2026 | 05:59

Penyadapan Prabowo Ancaman Serius terhadap Negara

Sabtu, 07 November 2026 | 05:41

Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional

Sabtu, 07 November 2026 | 05:18

Selengkapnya