Berita

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy/Ist

Politik

Kabar Baik, Mudik Awal Dapat Diskon Tol 20 Persen

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 17:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jelang arus mudik lebaran Idulfitri tahun 2023, ada kabar baik untuk masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman. Pemudik yang mengambil waktu berangkat mudik dan balik lebih awal akan mendapat diskon tarif tol sebesar 20 persen.

Hal ini diungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Jalan Tol Menghadapi Mudik 2023, Kamis (13/4).
 
"Ditetapkan bahwa diskon ini adalah merupakan hadiah untuk mereka yang telah memutuskan untuk melakukan mudik awal. Jadi hanya berlaku untuk mereka yang mudik awal. Tanggalnya sudah ditetapkan dan sudah pasti," ujarnya.


Mantan Plt Menpora itu menjelaskan, yang dikategorikan mudik awal adalah tanggal 16-18 April. Sedang waktu balik awal adalah 26-27 April.

Terdapat tiga ruas jalan tol yang memberikan diskon 20 persen, yakni Tol Jakarta-Cikampek (operator PT Jasa Marga) Tol Cikupa Merak (operator PT Marga Mandalasakti/Astra) Tol Bakauheni-Kayu Agung (operator PT Hutama Karya).

Muhadjir menekankan, bila pemudik bisa mengambil waktu berangkat dan pulang mudik lebih dini, maka potensi kemacetan di jalan bisa lebih diminimalisir. Berarti perjalanan akan lebih aman dan nyaman.

"Ini juga akan meringankan beban pengelola jalan tol, dan Korlantas Polri untuk mengurai terjadinya penumpukan yang ada pada peak hours (puncak jam sibuk) yang juga itu bisa menimbulkan risiko kecelakaan," ucapnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya