Berita

Ali Mochtar Ngabalin/RMOL

Politik

Bukan Demo, Ali Ngabalin Sarankan Abraham Samad Cs Bikin Parpol untuk Jaga KPK

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 16:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Para mantan pimpinan dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ikut demonstrasi meminta Firli Bahuri untuk mundur dari jabatan Ketua KPK disarankan untuk bergabung atau membuat partai politik (parpol). Hal itu perlu dilakukan agar menggunakan cara-cara yang elegan untuk menjaga lembaga yang pernah dipimpinnya.

Hal itu diminta oleh Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menanggapi adanya desakan-desakan hingga aksi demontrasi oleh mantan pimpinan dan pegawai KPK di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (10/4).

"Kalau ada diksi minta mundur, kalau narasinya kaya begitu, itu artinya yang ada tinggal kebencian, bukan dalam rangka menjaga lembaga yang pernah mereka pimpin itu untuk lebih baik," ujar Ali Ngabalin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/4).


Ali menilai, jika menemukan adanya data-data yang bocor, maka yang tepat adalah membuat aduan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Tapi kalau dia ikut demonstrasi kemudian minta mendesak agar Firli itu berhenti, itu apa itu. Bekas pimpinan KPK model apa kaya begitu? Masa sih semua urusan begitu gayanya, padahal mereka itu kan orang-orang hebat, orang-orang yang pernah memimpin itu KPK," kata Ali.

Ali melihat, hal itu terjadi karena adanya kebencian yang tertanam pada diri mereka. Mereka yang dimaksud adalah, pihak-pihak yang turut demontrasi, seperti mantan Komisioner KPK Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Saut Situmorang, dan mantan pegawai KPK Novel Baswedan.

"Kenapa bisa begitu? Jadi ada kebencian yang tertanam dalam mereka punya diri. Tingkat kebenciannya sudah tidak terbendung lagi. Apakah semua urusan itu harus diperlakukan dengan cara-cara seperti itu? Kan tidak," tegas Ali.

Ali pun turut menyoroti adanya tuduhan-tuduhan terhadap Firli yang dituduh berperan sendiri dalam memberhentikan dengan hormat Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Padahal, keputusan itu adalah putusan kelima pimpinan KPK.

"Nuduh-nuduh bilang Pak Firli yang menyelesaikan perkara sendiri, teken sendiri, arogansi dan lain, ini mantan pimpinan kok begini cara berpikirnya. Jangan lah yang begini-begini. Pakai panggung lain. Masuk aja partai politik biar lebih enak ngomongnya. Bikin partai politik, kumpulkan kawan-kawanmu semua. Jadi partai politik supaya enak ngomong, gerakanmu enak, orang-orang gak akan macam-macam nilainya. Jangan sok-sok alergi politik, tapi peran-peran politiknya kaya orang kehabisan obat," pungkas Ali.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya