Berita

Ali Mochtar Ngabalin/RMOL

Politik

Bukan Demo, Ali Ngabalin Sarankan Abraham Samad Cs Bikin Parpol untuk Jaga KPK

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 16:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Para mantan pimpinan dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ikut demonstrasi meminta Firli Bahuri untuk mundur dari jabatan Ketua KPK disarankan untuk bergabung atau membuat partai politik (parpol). Hal itu perlu dilakukan agar menggunakan cara-cara yang elegan untuk menjaga lembaga yang pernah dipimpinnya.

Hal itu diminta oleh Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menanggapi adanya desakan-desakan hingga aksi demontrasi oleh mantan pimpinan dan pegawai KPK di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (10/4).

"Kalau ada diksi minta mundur, kalau narasinya kaya begitu, itu artinya yang ada tinggal kebencian, bukan dalam rangka menjaga lembaga yang pernah mereka pimpin itu untuk lebih baik," ujar Ali Ngabalin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/4).


Ali menilai, jika menemukan adanya data-data yang bocor, maka yang tepat adalah membuat aduan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Tapi kalau dia ikut demonstrasi kemudian minta mendesak agar Firli itu berhenti, itu apa itu. Bekas pimpinan KPK model apa kaya begitu? Masa sih semua urusan begitu gayanya, padahal mereka itu kan orang-orang hebat, orang-orang yang pernah memimpin itu KPK," kata Ali.

Ali melihat, hal itu terjadi karena adanya kebencian yang tertanam pada diri mereka. Mereka yang dimaksud adalah, pihak-pihak yang turut demontrasi, seperti mantan Komisioner KPK Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Saut Situmorang, dan mantan pegawai KPK Novel Baswedan.

"Kenapa bisa begitu? Jadi ada kebencian yang tertanam dalam mereka punya diri. Tingkat kebenciannya sudah tidak terbendung lagi. Apakah semua urusan itu harus diperlakukan dengan cara-cara seperti itu? Kan tidak," tegas Ali.

Ali pun turut menyoroti adanya tuduhan-tuduhan terhadap Firli yang dituduh berperan sendiri dalam memberhentikan dengan hormat Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Padahal, keputusan itu adalah putusan kelima pimpinan KPK.

"Nuduh-nuduh bilang Pak Firli yang menyelesaikan perkara sendiri, teken sendiri, arogansi dan lain, ini mantan pimpinan kok begini cara berpikirnya. Jangan lah yang begini-begini. Pakai panggung lain. Masuk aja partai politik biar lebih enak ngomongnya. Bikin partai politik, kumpulkan kawan-kawanmu semua. Jadi partai politik supaya enak ngomong, gerakanmu enak, orang-orang gak akan macam-macam nilainya. Jangan sok-sok alergi politik, tapi peran-peran politiknya kaya orang kehabisan obat," pungkas Ali.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya