Berita

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa membacakan pledoi/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Dody Cs Dituding jadi Penghasut, Minta Linda Pujiastuti Ngaku Istri Simpanan Teddy Minahasa

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 15:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa membacakan secara lugas pledoi terhadap tuntutan hukuman mati yang menimpanya terkait peredaran narkoba, di ruang sidang utama Kusumaatmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4).

Dalam pledoi yang dibacakan Teddy, dirinya menuding kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Kasranto dan Linda yakni Adriel Viari Purba yang menyuruh Linda Pujiastuti mengaku sebagai wanita simpanan Teddy.

Hal ini diketahui saat Teddy mendengar risalah awal terkait penunjukkan kuasa hukum, di mana Adriel diminta untuk menjadi pengacara Dody, Linda, Kasranto, Syamsul Maarif, Janto Situmorang, dan M. Nasir.


Namun belakangan, Janto Situmorang dan M. Nasir mencabut pemberian kuasa hukum kepada Adriel.

"Saya sejak awal didampingi oleh penasihat hukum Bapak Henry Yosodiningrat kemudian diganti dengan Bapak Hotman Paris Hutapea," kata Teddy.

"Namun terhadap 6 tersangka lainnya yaitu Dody, Linda, Syamsul, Kasranto, Janto, dan Nasir, semuanya didampingi oleh penasihat hukum yang disiapkan oleh penyidik yaitu Bapak Adriel Viari Purba, dan menjelang masa persidangan, Janto dan M. Nasir mencabut kuasa hukum Adriel karena tidak sesuai dengan hati nurani dari kedua tersangka ini," sambungnya menguraikan.

Ketidaksesuaian hati nurani yang dimaksud Teddy, yakni mengatakan ada pihak yang ingin mengaitkan nama Teddy dalam kasus ini.

Dari sini, Teddy juga mengklaim mendapat info dari kedua terdakwa terkait 'arahan' Adriel Purba untuk Linda agar mengaku sebagai wanita atau istri simpanan Teddy.

"Pada saat saya bertemu dengan Janto dan M Nasir di PN Jakbar ini, kedua terdakwa tersebut juga bercerita kepada saya 'agar' Jenderal berwaspada karena skenario dari Adriel Viari Purba akan menyuruh Linda Pujiastuti mengaku sebagai wanita simpanan saya'," kata Teddy.

Arahan tersebut terbukti, dalam kesempatan di persidangan Linda mengaku sempat tidur bareng Teddy dan menjadi istri siri.

"Ternyata benar, bahkan Linda Pujiastuti lebih ngawur mengaku sebagai istri siri saya dan memiliki anak dari pernikahan siri dengan saya. Oleh karenanya saya tidak terkejut sama sekali, saya santai saja atas pengakuan tersebut karena saya sudah dapat bocoran sebelumnya," kata Teddy.

Dari sisni, Teddy mengaku semakin yakin Adriel Viari Purba dan penyidik telah melakukan praktik konspirasi hukum atas dirinya.

Irjen Teddy Minahasa sebelumnya dituntut hukuman mati dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas.

Jaksa menyebut Teddy terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 UU 35/2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya