Berita

Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron, dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman KPK dengan DMI, Kamis (13/4)/RMOL

Hukum

Nurul Ghufron: Penangkapan KPK Sudah Cepat, tapi Masih Kalah dengan Daya Regenerasi Koruptor

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 14:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Operasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap oknum koruptor di lembaga pemerintahan, dinilai tidak bisa dijadikan pola utama dalam memberantas rasuah. Sebab perkembangan terkini, perilaku koruptif semakin menjamur.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron, dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman KPK dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI), tentang Kerjasama dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, di Kantor Pusat DMI, di Jalan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/4).

Saat memberikan kata sambutan dalam acara bertajuk “Bersama Membangun Budaya Antikorupsi” itu, Ghufron mengungkapkan materi obrolannya dengan Ketua Umum Pimpinan Pusat DMI Jusuf Kalla, sesaat sebelum acara dimulai.


“Tadi ngobrol dengan Pak Jusuf Kalla, korupsi sekarang ini sudah strukturalis,” ujar Ghufron di awal kata sambutannya.

Salah satu buktinya, dibeberkan Ghufron, adalah dari kerja penindakan KPK yaitu operasi tangkap tangan (OTT), yang tidak bisa lagi dijadikan instrumen utama memberantas korupsi.

“Bahwa kami memandang tidak bisa korupsi Indonesia diselesaikan dari hilir saja, dengan tangkap tangan, tapi dari hulunya juga,” tutur Ghufron.

“Maka dalam kondisi demokrasi seperti ini, korupsi bukan hanya potensi kerawanan, tapi kepastian. Yang belum kena hanya belum apes saja. Ini fakta yang terjadi,” sambungnya.

Oleh karena itu, Ghufron memastikan KPK tidak hanya memberantas korupsi dengan hanya menangkap oknum koruptif saja. Tetapi juga melakukannya secara preventif lewat pendidikan antikorupsi.

Sebab dalam perkembangannya, perilaku koruptif di Indonesia tiap hari meningkat dan menjalar ke berbagai lini.

“KPK menangkap pejabat dari bupati, walikota sampai menteri itu sudah cepat. Tapi daya menangkapnya masih kalah dengan daya regenerasi koruptornya,” demikian Ghufron menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya