Berita

Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron, dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman KPK dengan DMI, Kamis (13/4)/RMOL

Hukum

Nurul Ghufron: Penangkapan KPK Sudah Cepat, tapi Masih Kalah dengan Daya Regenerasi Koruptor

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 14:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Operasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap oknum koruptor di lembaga pemerintahan, dinilai tidak bisa dijadikan pola utama dalam memberantas rasuah. Sebab perkembangan terkini, perilaku koruptif semakin menjamur.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron, dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman KPK dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI), tentang Kerjasama dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, di Kantor Pusat DMI, di Jalan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/4).

Saat memberikan kata sambutan dalam acara bertajuk “Bersama Membangun Budaya Antikorupsi” itu, Ghufron mengungkapkan materi obrolannya dengan Ketua Umum Pimpinan Pusat DMI Jusuf Kalla, sesaat sebelum acara dimulai.


“Tadi ngobrol dengan Pak Jusuf Kalla, korupsi sekarang ini sudah strukturalis,” ujar Ghufron di awal kata sambutannya.

Salah satu buktinya, dibeberkan Ghufron, adalah dari kerja penindakan KPK yaitu operasi tangkap tangan (OTT), yang tidak bisa lagi dijadikan instrumen utama memberantas korupsi.

“Bahwa kami memandang tidak bisa korupsi Indonesia diselesaikan dari hilir saja, dengan tangkap tangan, tapi dari hulunya juga,” tutur Ghufron.

“Maka dalam kondisi demokrasi seperti ini, korupsi bukan hanya potensi kerawanan, tapi kepastian. Yang belum kena hanya belum apes saja. Ini fakta yang terjadi,” sambungnya.

Oleh karena itu, Ghufron memastikan KPK tidak hanya memberantas korupsi dengan hanya menangkap oknum koruptif saja. Tetapi juga melakukannya secara preventif lewat pendidikan antikorupsi.

Sebab dalam perkembangannya, perilaku koruptif di Indonesia tiap hari meningkat dan menjalar ke berbagai lini.

“KPK menangkap pejabat dari bupati, walikota sampai menteri itu sudah cepat. Tapi daya menangkapnya masih kalah dengan daya regenerasi koruptornya,” demikian Ghufron menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya