Berita

Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron, dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman KPK dengan DMI, Kamis (13/4)/RMOL

Hukum

Nurul Ghufron: Penangkapan KPK Sudah Cepat, tapi Masih Kalah dengan Daya Regenerasi Koruptor

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 14:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Operasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap oknum koruptor di lembaga pemerintahan, dinilai tidak bisa dijadikan pola utama dalam memberantas rasuah. Sebab perkembangan terkini, perilaku koruptif semakin menjamur.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron, dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman KPK dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI), tentang Kerjasama dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, di Kantor Pusat DMI, di Jalan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/4).

Saat memberikan kata sambutan dalam acara bertajuk “Bersama Membangun Budaya Antikorupsi” itu, Ghufron mengungkapkan materi obrolannya dengan Ketua Umum Pimpinan Pusat DMI Jusuf Kalla, sesaat sebelum acara dimulai.


“Tadi ngobrol dengan Pak Jusuf Kalla, korupsi sekarang ini sudah strukturalis,” ujar Ghufron di awal kata sambutannya.

Salah satu buktinya, dibeberkan Ghufron, adalah dari kerja penindakan KPK yaitu operasi tangkap tangan (OTT), yang tidak bisa lagi dijadikan instrumen utama memberantas korupsi.

“Bahwa kami memandang tidak bisa korupsi Indonesia diselesaikan dari hilir saja, dengan tangkap tangan, tapi dari hulunya juga,” tutur Ghufron.

“Maka dalam kondisi demokrasi seperti ini, korupsi bukan hanya potensi kerawanan, tapi kepastian. Yang belum kena hanya belum apes saja. Ini fakta yang terjadi,” sambungnya.

Oleh karena itu, Ghufron memastikan KPK tidak hanya memberantas korupsi dengan hanya menangkap oknum koruptif saja. Tetapi juga melakukannya secara preventif lewat pendidikan antikorupsi.

Sebab dalam perkembangannya, perilaku koruptif di Indonesia tiap hari meningkat dan menjalar ke berbagai lini.

“KPK menangkap pejabat dari bupati, walikota sampai menteri itu sudah cepat. Tapi daya menangkapnya masih kalah dengan daya regenerasi koruptornya,” demikian Ghufron menambahkan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya