Berita

Penandatanganan Nota Kesepahaman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Jakarta/RMOL

Politik

MoU KPK-DMI, Penceramah akan Dititipi Materi Antikorupsi

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 13:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi diperkencang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya dengan menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Kerja sama tersebut diwujudkan KPK dan DMI melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bertajuk “Bersama Membangun Budaya Antikorupsi”.

Ketua Umum Pimpinan Pusat DMI, Jusuf Kalla dan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, hadir melakukan penandatanganan nota kesepahaman tersebut, di Kantor Pusat DMI, di Jalan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/4).


"Maksud dan tujuan penandatanganan ini untuk menyamakan persepsi dan membangun kerja sama guna melakukan pemberantasan korupsi dan upaya membangun budaya antikorupsi," ujar Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana.

Ia menjelaskan, kerja sama antarlembaga ini dilakukan dalam beberapa bentuk kegiatan. Yaitu, pendidikan dan pelatihan antikorupsi, pembangunan budaya antikorupsi atau integritas, penyediaan narsum, pembuatan dan pengembangan materi atau konten-konten antikorupsi untuk bahan penceramah maupun khutbah.

"Kemudian kegiatan ini untuk memudahkan koordinasi dan kerja sama ke depan, supaya efektif dan efisien melalui sektor pendidikan dan sesuai kewenangan dan kapasitas masing-masing," sambungnya menerangkan.

Lebih lanjut, Wawan menegaskan, kerja sama KPK dan DMI diharapkan bisa mencegah tindak pidana korupsi yang menurutnya sudah semakin meningkat.

"Bahwa kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa dan musuh bersama. Tentunya perkembangan yang terjadi sekarang, pelaku korupsi tidak lagi mengenal profesi, umur, dan tak lagi mengenal jenis kelamin. Akibatnya, korupsi sekarang sudah dianggap jadi sebuah kebiasaan," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya