Berita

Penandatanganan Nota Kesepahaman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Jakarta/RMOL

Politik

MoU KPK-DMI, Penceramah akan Dititipi Materi Antikorupsi

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 13:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi diperkencang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya dengan menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Kerja sama tersebut diwujudkan KPK dan DMI melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bertajuk “Bersama Membangun Budaya Antikorupsi”.

Ketua Umum Pimpinan Pusat DMI, Jusuf Kalla dan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, hadir melakukan penandatanganan nota kesepahaman tersebut, di Kantor Pusat DMI, di Jalan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/4).


"Maksud dan tujuan penandatanganan ini untuk menyamakan persepsi dan membangun kerja sama guna melakukan pemberantasan korupsi dan upaya membangun budaya antikorupsi," ujar Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana.

Ia menjelaskan, kerja sama antarlembaga ini dilakukan dalam beberapa bentuk kegiatan. Yaitu, pendidikan dan pelatihan antikorupsi, pembangunan budaya antikorupsi atau integritas, penyediaan narsum, pembuatan dan pengembangan materi atau konten-konten antikorupsi untuk bahan penceramah maupun khutbah.

"Kemudian kegiatan ini untuk memudahkan koordinasi dan kerja sama ke depan, supaya efektif dan efisien melalui sektor pendidikan dan sesuai kewenangan dan kapasitas masing-masing," sambungnya menerangkan.

Lebih lanjut, Wawan menegaskan, kerja sama KPK dan DMI diharapkan bisa mencegah tindak pidana korupsi yang menurutnya sudah semakin meningkat.

"Bahwa kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa dan musuh bersama. Tentunya perkembangan yang terjadi sekarang, pelaku korupsi tidak lagi mengenal profesi, umur, dan tak lagi mengenal jenis kelamin. Akibatnya, korupsi sekarang sudah dianggap jadi sebuah kebiasaan," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya