Berita

Penandatanganan Nota Kesepahaman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Jakarta/RMOL

Politik

MoU KPK-DMI, Penceramah akan Dititipi Materi Antikorupsi

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 13:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi diperkencang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya dengan menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Kerja sama tersebut diwujudkan KPK dan DMI melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bertajuk “Bersama Membangun Budaya Antikorupsi”.

Ketua Umum Pimpinan Pusat DMI, Jusuf Kalla dan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, hadir melakukan penandatanganan nota kesepahaman tersebut, di Kantor Pusat DMI, di Jalan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/4).


"Maksud dan tujuan penandatanganan ini untuk menyamakan persepsi dan membangun kerja sama guna melakukan pemberantasan korupsi dan upaya membangun budaya antikorupsi," ujar Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana.

Ia menjelaskan, kerja sama antarlembaga ini dilakukan dalam beberapa bentuk kegiatan. Yaitu, pendidikan dan pelatihan antikorupsi, pembangunan budaya antikorupsi atau integritas, penyediaan narsum, pembuatan dan pengembangan materi atau konten-konten antikorupsi untuk bahan penceramah maupun khutbah.

"Kemudian kegiatan ini untuk memudahkan koordinasi dan kerja sama ke depan, supaya efektif dan efisien melalui sektor pendidikan dan sesuai kewenangan dan kapasitas masing-masing," sambungnya menerangkan.

Lebih lanjut, Wawan menegaskan, kerja sama KPK dan DMI diharapkan bisa mencegah tindak pidana korupsi yang menurutnya sudah semakin meningkat.

"Bahwa kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa dan musuh bersama. Tentunya perkembangan yang terjadi sekarang, pelaku korupsi tidak lagi mengenal profesi, umur, dan tak lagi mengenal jenis kelamin. Akibatnya, korupsi sekarang sudah dianggap jadi sebuah kebiasaan," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya