Berita

Tim KPK memamerkan uang hasil tangkap tangan kasus dugaan suap di DJKA saat konferensi pers, Kamis dinihari (13/4)/RMOL

Hukum

Kasus Suap di DJKA, KPK Amankan Barang Bukti Uang Rp 2,8 M

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 03:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalam penangkapan 25 orang pada Selasa kemarin (11/4), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 2,823 miliar. Uang tersebut kini jadi barang bukti dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan TA 2018-2022.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, 25 orang yang diamankan tim KPK sejak Selasa (11/4) dilakukan di beberapa tempat.

"Yaitu 16 orang diamankan di Jakarta dan Depok, Jawa Barat; 8 orang di Semarang; 1 orang di Surabaya," ujar Johanis kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis dinihari (13/4).


Para pihak yang diamankan di Jakarta dan Depok yaitu Syntho Pirjani Hutabarat (SYN) selaku PPK BTP Jabagbar, Fadliansyah (FAD) selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Dewi Hesti Wijayanti (DEW) selaku Arsiparis DJKA Kemenhub, Harno Trimadi (HNO) selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian.

Selanjutnya, Dion Renato Sugiarto (DIN) selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Muchamad Hikmat (MUH) selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (DF), Riyanto (RIY) selaku Staf PT DF, Dwi Anggraeni (DWI) selaku Staf PT DF, Kartoyo (KAR) selaku Staf PT DF, Muhajir (MHJ) selaku pengemudi, Wadono (WAR) selaku pengemudi.

Kemudian, Dadang Iskandar (DAD) selaku pengemudi, Parjono (PAR) selaku VP PT KA Manajemen Properti, Achmad Affandi (AFF) selaku PPK BPKA Sulsel, Agus Sukasman (AGS) selaku Staf PT IPAm, dan Deni Nurdiansyah (DEN) selaku PNS.

Sementara pihak yang diamankan di Semarang adalah Bernard Hasibuan (BEN) selaku PPK BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya (PTU) selaku Kepala BTP Jabagteng, Any Sisworatri (ANY) selaku Staf PT IPA, Suyanto (SUR) selaku Staf PT IPA, Hendry Hareza (HEN) selaku Staf PT IPA, Ayunda Nurul Saraswati (AYU) selaku Bendahara Pengeluaran BTP Jabagteng, Fredy Nur Cahya (FRE) selaku Staf PT IPA, dan Septiana (SEP) selaku pengemudi.

Dan pihak yang diamankan di Surabaya yaitu Yoseph Ibrahim (YOS) selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023.

"Selain itu tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sekitar Rp 2,027 miliar, 20 ribu dolar AS, kartu debit senilai Rp 346 juta, serta saldo rekening bank senilai Rp 150 juta. Sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp 2,823 miliar," papar Johanis.

Dari 25 orang itu, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Sebagai pihak pemberi, yakni Dion Renato Sugiarto (DIN) selaku Direktur PT IPA, Muchamad Hikmat (MUH) selaku Direktur PT DF, Yoseph Ibrahim (YOS) selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono (PAR) selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Lalu pihak penerima, Harno Trimadi (HT) selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian, Bernard Hasibuan (BEN) selaku PPK BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya (PTU) selaku Kepala BTP Jabagteng, Achmad Affandi (AFF) selaku PPK BPKA Sulsel, Fadliansyah (FAD) selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, dan Syntho Pirjani Hutabarat (SYN) selaku PPK BTP Jabagbar.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya