Berita

Tim KPK memamerkan uang hasil tangkap tangan kasus dugaan suap di DJKA saat konferensi pers, Kamis dinihari (13/4)/RMOL

Hukum

Kasus Suap di DJKA, KPK Amankan Barang Bukti Uang Rp 2,8 M

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 03:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalam penangkapan 25 orang pada Selasa kemarin (11/4), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 2,823 miliar. Uang tersebut kini jadi barang bukti dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan TA 2018-2022.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, 25 orang yang diamankan tim KPK sejak Selasa (11/4) dilakukan di beberapa tempat.

"Yaitu 16 orang diamankan di Jakarta dan Depok, Jawa Barat; 8 orang di Semarang; 1 orang di Surabaya," ujar Johanis kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis dinihari (13/4).


Para pihak yang diamankan di Jakarta dan Depok yaitu Syntho Pirjani Hutabarat (SYN) selaku PPK BTP Jabagbar, Fadliansyah (FAD) selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Dewi Hesti Wijayanti (DEW) selaku Arsiparis DJKA Kemenhub, Harno Trimadi (HNO) selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian.

Selanjutnya, Dion Renato Sugiarto (DIN) selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Muchamad Hikmat (MUH) selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (DF), Riyanto (RIY) selaku Staf PT DF, Dwi Anggraeni (DWI) selaku Staf PT DF, Kartoyo (KAR) selaku Staf PT DF, Muhajir (MHJ) selaku pengemudi, Wadono (WAR) selaku pengemudi.

Kemudian, Dadang Iskandar (DAD) selaku pengemudi, Parjono (PAR) selaku VP PT KA Manajemen Properti, Achmad Affandi (AFF) selaku PPK BPKA Sulsel, Agus Sukasman (AGS) selaku Staf PT IPAm, dan Deni Nurdiansyah (DEN) selaku PNS.

Sementara pihak yang diamankan di Semarang adalah Bernard Hasibuan (BEN) selaku PPK BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya (PTU) selaku Kepala BTP Jabagteng, Any Sisworatri (ANY) selaku Staf PT IPA, Suyanto (SUR) selaku Staf PT IPA, Hendry Hareza (HEN) selaku Staf PT IPA, Ayunda Nurul Saraswati (AYU) selaku Bendahara Pengeluaran BTP Jabagteng, Fredy Nur Cahya (FRE) selaku Staf PT IPA, dan Septiana (SEP) selaku pengemudi.

Dan pihak yang diamankan di Surabaya yaitu Yoseph Ibrahim (YOS) selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023.

"Selain itu tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sekitar Rp 2,027 miliar, 20 ribu dolar AS, kartu debit senilai Rp 346 juta, serta saldo rekening bank senilai Rp 150 juta. Sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp 2,823 miliar," papar Johanis.

Dari 25 orang itu, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Sebagai pihak pemberi, yakni Dion Renato Sugiarto (DIN) selaku Direktur PT IPA, Muchamad Hikmat (MUH) selaku Direktur PT DF, Yoseph Ibrahim (YOS) selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono (PAR) selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Lalu pihak penerima, Harno Trimadi (HT) selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian, Bernard Hasibuan (BEN) selaku PPK BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya (PTU) selaku Kepala BTP Jabagteng, Achmad Affandi (AFF) selaku PPK BPKA Sulsel, Fadliansyah (FAD) selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, dan Syntho Pirjani Hutabarat (SYN) selaku PPK BTP Jabagbar.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya