Berita

Jurubicara Taliban, Zabihullah Mujahid /Net

Dunia

Taliban Bela Keputusan Larang Perempuan Bekerja di PBB

RABU, 12 APRIL 2023 | 17:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tidak terima dengan penangguhan program Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Taliban mencoba untuk membela diri atas keputusannya melarang perempuan bekerja sebagai staf kemanusiaan.

Jurubicara Taliban, Zabihullah Mujahid dalam sebuah pernyataan pada Rabu (12/4), mengatakan bahwa keputusan mereka melarang staf perempuan lokal bekerja untuk PBB adalah masalah internal yang harus dihormati oleh semua pihak.

Mujahid menjelaskan keputusan pelarangan tidak bermaksud untuk mendiskriminasi atau menciptakan hambatan pada implementasi program PBB. Tetapi itu berkaitan dengan kepentingan agama dan budaya Afghanistan.


"Orang Afghanistan memiliki kapasitas untuk berdiri di atas kaki mereka sendiri," ujarnya, seperti dimuat Amu TV.

Lebih lanjut, Mujahid membantah krisis kemanusiaan terjadi karena kebijakan Taliban. Menurutnya, sanksi dan tekanan Barat-lah yang membuat ekonomi Afghanistan semakin terpuruk.

Oleh sebab itu, Mujahid mendesak agar PBB mau mendorong penyelesaian masalah pembekuan aset Afghanistan, perbankan, larangan bepergian, dan pembatasan lainnya sehingga negara itu dapat maju di bidang ekonomi, politik, dan keamanan.

Pada Selasa (11/4), PBB mengulangi kecaman tegas atas keputusan Taliban melarang perempuan lokal bekerja untuk PBB di Afghanistan.

Menurut PBB, larangan itu telah melangar nilai dan prinsip dalam piagam PBB serta hukum internasional.

Sehingga PBB memilih menangguhkan programnya, sebab bertahan di Afghanistan sama saja dengan mendukung pelanggaran HAM yang dilakukan Taliban.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya