Berita

Lukas Enembe (mengenakan rompi oranye) khas tahanan KPK/RMOL

Hukum

Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Begini Respons Pihak Lukas Enembe

RABU, 12 APRIL 2023 | 17:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE) membenarkan kliennya kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kuasa Hukum tersangka Lukas, Petrus Bala Pattyona usai mendampingi Lukas diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang (12/4).

"Tadi penyidik menyerahkan satu surat Bapak Lukas ditetapkan dalam tindak pidana lain, TPPU," ujar Petrus kepada wartawan.


Namun demikian kata Petrus, pemeriksaan hari ini hanya sebentar. Mengingat, agenda pemeriksaan hari ini terkait perkara gratifikasi yang menjerat Lukas sebelumnya.

"Gratifikasinya sudah selesai, sehingga ditutup," katanya.

Petrus mengaku heran jika Lukas ditetapkan sebagai tersangka TPPU. Mengingat kata dia, tindak pidana pokoknya tidak ada, namun dijerat dengan TPPU.

"Tapi kita ikutin saja, enggak boleh ngelawan KPK, nanti jadi masalah," pungkasnya.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri resmi mengumumkan status tersangka baru untuk Lukas tersebut pada hari ini.

"Setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka LE, tim penyidik kemudian mengembangkan lebih lanjut dan menemukan dugaan tindak pidana lain, sehingga saat ini KPK kembali menetapkan LE sebagai tersangka dugaan TPPU," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (12/4).

Ali menjelaskan, tim penyidik saat ini masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh asset-aset yang terkait dengan perkara Lukas.

"Melalui pengembangan TPPU, KPK berharap penegakkan hukum yang KPK lakukan tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelakunya. Namun juga bisa memberikan nilai optimal bagi penerimaan negara," pungkas Ali.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya