Berita

Lukas Enembe (mengenakan rompi oranye) khas tahanan KPK/RMOL

Hukum

Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Begini Respons Pihak Lukas Enembe

RABU, 12 APRIL 2023 | 17:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE) membenarkan kliennya kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kuasa Hukum tersangka Lukas, Petrus Bala Pattyona usai mendampingi Lukas diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang (12/4).

"Tadi penyidik menyerahkan satu surat Bapak Lukas ditetapkan dalam tindak pidana lain, TPPU," ujar Petrus kepada wartawan.


Namun demikian kata Petrus, pemeriksaan hari ini hanya sebentar. Mengingat, agenda pemeriksaan hari ini terkait perkara gratifikasi yang menjerat Lukas sebelumnya.

"Gratifikasinya sudah selesai, sehingga ditutup," katanya.

Petrus mengaku heran jika Lukas ditetapkan sebagai tersangka TPPU. Mengingat kata dia, tindak pidana pokoknya tidak ada, namun dijerat dengan TPPU.

"Tapi kita ikutin saja, enggak boleh ngelawan KPK, nanti jadi masalah," pungkasnya.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri resmi mengumumkan status tersangka baru untuk Lukas tersebut pada hari ini.

"Setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka LE, tim penyidik kemudian mengembangkan lebih lanjut dan menemukan dugaan tindak pidana lain, sehingga saat ini KPK kembali menetapkan LE sebagai tersangka dugaan TPPU," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (12/4).

Ali menjelaskan, tim penyidik saat ini masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh asset-aset yang terkait dengan perkara Lukas.

"Melalui pengembangan TPPU, KPK berharap penegakkan hukum yang KPK lakukan tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelakunya. Namun juga bisa memberikan nilai optimal bagi penerimaan negara," pungkas Ali.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya