Berita

Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe/RMOL

Hukum

Jadi Tersangka TPPU, KPK Sita Emas Satu Kilogram dan Ikat Pinggang Kepala Macan

RABU, 12 APRIL 2023 | 15:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe (LE) ternyata punya emas satu kilogram bertuliskan "Made by Lukas Enembe" dan ikat pinggang berkepala Macan yang telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kuasa Hukum tersangka Lukas, Petrus Bala Pattyona usai mendampingi Lukas diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (12/4).

"Pemeriksaan tadi hanya singkat sekali, karena yang ditanyakan adalah mengenai aset Bapak Lukas selama menjadi Gubernur," ujar Petrus kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu siang (12/4).


Selain itu, kata Petrus, Lukas juga ditanya soal perkenalan dengan pelaku lainnya, yakni Rijatono Lakka yang saat ini sudah menjadi terdakwa.

Selain itu, kata Petrus lagi, juga ada barang yang disita lainnya, yaitu ikat pinggang kepala macan, serta rumah yang disewa Lukas di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

"Yang disita itu rekening beliau ada empat. Kemudian mobil Alphard, sama rumah di Apartemen Santa Rosa, kemudian yang dibilang emas itu, emas itu seberat satu kilogram, tapi di sini ada tulisannya Made by Lukas Enembe, itu beliau buat sendiri menurut beliau di Puncak, sama waktu disita di Pantai Indah Kapuk," pungkas Petrus.

Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri resmi mengumumkan status tersangka baru untuk Lukas pada hari ini, yakni tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), setelah sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

"Setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka LE, tim penyidik kemudian mengembangkan lebih lanjut dan menemukan dugaan tindak pidana lain, sehingga saat ini KPK kembali menetapkan LE sebagai tersangka dugaan TPPU," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (12/4).

Ali menjelaskan, tim penyidik saat ini masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh aset-aset yang terkait dengan perkara Lukas.

"Melalui pengembangan TPPU, KPK berharap penegakkan hukum yang KPK lakukan tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelakunya. Namun juga bisa memberikan nilai optimal bagi penerimaan negara," pungkas Ali.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya