Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigoro memaparkan Laporan Tahunan 2022/Net
Penanganan kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilaksanakan pada tahun 2022, telah dibuat laporan dan disampaikan ke publik oleh pimpinan Komisi Nasional (Komnas) HAM periode 2022-2027.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigoro menjelaskan, Laporan Tahunan 2022 Komnas HAM RI disampaikan kepada publik sebagai laporan atas pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Komnas HAM.
“Untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM, serta meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia,†ujar Atnike dalam acara penyampaian Laporan Tahunan 2022 Komnas HAM, yang digelar virtual pada Rabu (12/4).
Selain itu, Atnike juga mengatakan bahwa laporan tahunan ini juga melingkupi keterangan mengenai kondisi HAM di Indonesia, serta laporan atas perkara-perkara yang ditangani Komnas HAM selama tahun 2022.
“Di tahun 2022 merupakan tahun transisi kepemimpinan Komnas HAM dari periode 2017-2022 kepada periode 2022-2027, yang akan turut mewarnai ragam peristiwa pada tahun 2022,†ucapnya.
Maka dari itu, Atnike memastikan keberlanjutan penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM yang telah dilakukan oleh kepemimpinan Komnas HAM sebelumnya, untuk menjawab tantangan-tantangan ke depan.
“Dan mewujudkan optimisme langkah Komnas HAM RI dalam pemajuan dan penegakan HAM, dan telah ditetapkan 9 isu prioritas pada periode ini. Yaitu pelanggaran HAM berat, permasalahan HAM Papua, konflik agraria, kelompok marginal seperti disabilitas, pekerja migran, masyarakat dan PRT,â€
“Kemudian perlindungan pembela HAM, kebebasan beragama dan berkeyakinan, bisnis dan HAM, antisipasi Pemilu 2024, dan pemantauan RANHAM 2022-2024,†demikian Atnike menambahkan.