Berita

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigoro memaparkan Laporan Tahunan 2022/Net

Politik

Luncurkan Laporan 2022, Komnas HAM Rumuskan 9 Isu Prioritas

RABU, 12 APRIL 2023 | 14:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penanganan kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilaksanakan pada tahun 2022, telah dibuat laporan dan disampaikan ke publik oleh pimpinan Komisi Nasional (Komnas) HAM periode 2022-2027.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigoro menjelaskan, Laporan Tahunan 2022 Komnas HAM RI disampaikan kepada publik sebagai laporan atas pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Komnas HAM.

“Untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM, serta meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia,” ujar Atnike dalam acara penyampaian Laporan Tahunan 2022 Komnas HAM, yang digelar virtual pada Rabu (12/4).


Selain itu, Atnike juga mengatakan bahwa laporan tahunan ini juga melingkupi keterangan mengenai kondisi HAM di Indonesia, serta laporan atas perkara-perkara yang ditangani Komnas HAM selama tahun 2022.

“Di tahun 2022 merupakan tahun transisi kepemimpinan Komnas HAM dari periode 2017-2022 kepada periode 2022-2027, yang akan turut mewarnai ragam peristiwa pada tahun 2022,” ucapnya.

Maka dari itu, Atnike memastikan keberlanjutan penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM yang telah dilakukan oleh kepemimpinan Komnas HAM sebelumnya, untuk menjawab tantangan-tantangan ke depan.

“Dan mewujudkan optimisme langkah Komnas HAM RI dalam pemajuan dan penegakan HAM, dan telah ditetapkan 9 isu prioritas pada periode ini. Yaitu pelanggaran HAM berat, permasalahan HAM Papua, konflik agraria, kelompok marginal seperti disabilitas, pekerja migran, masyarakat dan PRT,”

“Kemudian perlindungan pembela HAM, kebebasan beragama dan berkeyakinan, bisnis dan HAM, antisipasi Pemilu 2024, dan pemantauan RANHAM 2022-2024,” demikian Atnike menambahkan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya