Berita

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigoro memaparkan Laporan Tahunan 2022/Net

Politik

Luncurkan Laporan 2022, Komnas HAM Rumuskan 9 Isu Prioritas

RABU, 12 APRIL 2023 | 14:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penanganan kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilaksanakan pada tahun 2022, telah dibuat laporan dan disampaikan ke publik oleh pimpinan Komisi Nasional (Komnas) HAM periode 2022-2027.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigoro menjelaskan, Laporan Tahunan 2022 Komnas HAM RI disampaikan kepada publik sebagai laporan atas pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Komnas HAM.

“Untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM, serta meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia,” ujar Atnike dalam acara penyampaian Laporan Tahunan 2022 Komnas HAM, yang digelar virtual pada Rabu (12/4).


Selain itu, Atnike juga mengatakan bahwa laporan tahunan ini juga melingkupi keterangan mengenai kondisi HAM di Indonesia, serta laporan atas perkara-perkara yang ditangani Komnas HAM selama tahun 2022.

“Di tahun 2022 merupakan tahun transisi kepemimpinan Komnas HAM dari periode 2017-2022 kepada periode 2022-2027, yang akan turut mewarnai ragam peristiwa pada tahun 2022,” ucapnya.

Maka dari itu, Atnike memastikan keberlanjutan penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM yang telah dilakukan oleh kepemimpinan Komnas HAM sebelumnya, untuk menjawab tantangan-tantangan ke depan.

“Dan mewujudkan optimisme langkah Komnas HAM RI dalam pemajuan dan penegakan HAM, dan telah ditetapkan 9 isu prioritas pada periode ini. Yaitu pelanggaran HAM berat, permasalahan HAM Papua, konflik agraria, kelompok marginal seperti disabilitas, pekerja migran, masyarakat dan PRT,”

“Kemudian perlindungan pembela HAM, kebebasan beragama dan berkeyakinan, bisnis dan HAM, antisipasi Pemilu 2024, dan pemantauan RANHAM 2022-2024,” demikian Atnike menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya