Berita

Said Salahudin/Ist

Politik

Terlalu Kaku, Partai Buruh Minta Persyaratan Bacaleg Dipangkas

RABU, 12 APRIL 2023 | 12:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Syarat jadi calon anggota legislatif dinilai terlalu kaku, perlu penyederhanaan.

Ketua Tim Khusus Partai Buruh, Said Salahudin, berpendapat, setidaknya ada tiga persyaratan yang dinilai tidak diperlukan, bahkan menyulitkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).

Pertama, soal ijazah. Selain fotokopi ijazah yang dilegalisir, harusnya KPU juga memberi opsi lain berupa hasil scan atau pindai ijazah asli.


"Dokumen itu justru lebih otentik. Kalau semata melegalisir ijazah, pasti diperlukan biaya operasional untuk mengurusnya, dan itu memberatkan bagi Bacaleg berkualitas yang ekonominya pas-pasan," katanya, lewat keterangan tertulis, Rabu (12/4).

Selanjutnya kewajiban mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana, seharusnya hanya ditujukan kepada Bacaleg yang berstatus mantan terpidana saja. Yang tidak pernah dipidana tidak perlu.

"Karena sudah ada persyaratan lain bagi setiap Bacaleg untuk membuat surat pernyataan yang salah satu isinya menyatakan bahwa Bacaleg yang bersangkutan tidak pernah dipidana penjara," jelasnya.

"Surat pernyataan di atas materai itu tentu sudah cukup bagi Bacaleg yang tidak pernah dipidana. Kenapa harus dobel-dobel? Ini sangat memberatkan," tegasnya.

Terakhir, surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas Narkoba, yang harus diurus di instansi berbeda. Ini memberatkan, sebab biaya pengurusan ketiga dokumen itu terbilang mahal.

Said Salahudin menambahkan, KPU sebetulnya memiliki kemampuan kerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) agar membangun pelayanan satu atap.

"Itu masukan dari Parpol non parlemen, perlu diperhatikan KPU. Tidak adil kalau hanya meminta masukan dari Parpol parlemen saja," pungkas Said.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya