Berita

Said Salahudin/Ist

Politik

Terlalu Kaku, Partai Buruh Minta Persyaratan Bacaleg Dipangkas

RABU, 12 APRIL 2023 | 12:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Syarat jadi calon anggota legislatif dinilai terlalu kaku, perlu penyederhanaan.

Ketua Tim Khusus Partai Buruh, Said Salahudin, berpendapat, setidaknya ada tiga persyaratan yang dinilai tidak diperlukan, bahkan menyulitkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).

Pertama, soal ijazah. Selain fotokopi ijazah yang dilegalisir, harusnya KPU juga memberi opsi lain berupa hasil scan atau pindai ijazah asli.


"Dokumen itu justru lebih otentik. Kalau semata melegalisir ijazah, pasti diperlukan biaya operasional untuk mengurusnya, dan itu memberatkan bagi Bacaleg berkualitas yang ekonominya pas-pasan," katanya, lewat keterangan tertulis, Rabu (12/4).

Selanjutnya kewajiban mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana, seharusnya hanya ditujukan kepada Bacaleg yang berstatus mantan terpidana saja. Yang tidak pernah dipidana tidak perlu.

"Karena sudah ada persyaratan lain bagi setiap Bacaleg untuk membuat surat pernyataan yang salah satu isinya menyatakan bahwa Bacaleg yang bersangkutan tidak pernah dipidana penjara," jelasnya.

"Surat pernyataan di atas materai itu tentu sudah cukup bagi Bacaleg yang tidak pernah dipidana. Kenapa harus dobel-dobel? Ini sangat memberatkan," tegasnya.

Terakhir, surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas Narkoba, yang harus diurus di instansi berbeda. Ini memberatkan, sebab biaya pengurusan ketiga dokumen itu terbilang mahal.

Said Salahudin menambahkan, KPU sebetulnya memiliki kemampuan kerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) agar membangun pelayanan satu atap.

"Itu masukan dari Parpol non parlemen, perlu diperhatikan KPU. Tidak adil kalau hanya meminta masukan dari Parpol parlemen saja," pungkas Said.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya