Berita

Said Salahudin/Ist

Politik

Terlalu Kaku, Partai Buruh Minta Persyaratan Bacaleg Dipangkas

RABU, 12 APRIL 2023 | 12:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Syarat jadi calon anggota legislatif dinilai terlalu kaku, perlu penyederhanaan.

Ketua Tim Khusus Partai Buruh, Said Salahudin, berpendapat, setidaknya ada tiga persyaratan yang dinilai tidak diperlukan, bahkan menyulitkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).

Pertama, soal ijazah. Selain fotokopi ijazah yang dilegalisir, harusnya KPU juga memberi opsi lain berupa hasil scan atau pindai ijazah asli.


"Dokumen itu justru lebih otentik. Kalau semata melegalisir ijazah, pasti diperlukan biaya operasional untuk mengurusnya, dan itu memberatkan bagi Bacaleg berkualitas yang ekonominya pas-pasan," katanya, lewat keterangan tertulis, Rabu (12/4).

Selanjutnya kewajiban mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana, seharusnya hanya ditujukan kepada Bacaleg yang berstatus mantan terpidana saja. Yang tidak pernah dipidana tidak perlu.

"Karena sudah ada persyaratan lain bagi setiap Bacaleg untuk membuat surat pernyataan yang salah satu isinya menyatakan bahwa Bacaleg yang bersangkutan tidak pernah dipidana penjara," jelasnya.

"Surat pernyataan di atas materai itu tentu sudah cukup bagi Bacaleg yang tidak pernah dipidana. Kenapa harus dobel-dobel? Ini sangat memberatkan," tegasnya.

Terakhir, surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas Narkoba, yang harus diurus di instansi berbeda. Ini memberatkan, sebab biaya pengurusan ketiga dokumen itu terbilang mahal.

Said Salahudin menambahkan, KPU sebetulnya memiliki kemampuan kerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) agar membangun pelayanan satu atap.

"Itu masukan dari Parpol non parlemen, perlu diperhatikan KPU. Tidak adil kalau hanya meminta masukan dari Parpol parlemen saja," pungkas Said.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya