Berita

Said Salahudin/Ist

Politik

Terlalu Kaku, Partai Buruh Minta Persyaratan Bacaleg Dipangkas

RABU, 12 APRIL 2023 | 12:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Syarat jadi calon anggota legislatif dinilai terlalu kaku, perlu penyederhanaan.

Ketua Tim Khusus Partai Buruh, Said Salahudin, berpendapat, setidaknya ada tiga persyaratan yang dinilai tidak diperlukan, bahkan menyulitkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).

Pertama, soal ijazah. Selain fotokopi ijazah yang dilegalisir, harusnya KPU juga memberi opsi lain berupa hasil scan atau pindai ijazah asli.

"Dokumen itu justru lebih otentik. Kalau semata melegalisir ijazah, pasti diperlukan biaya operasional untuk mengurusnya, dan itu memberatkan bagi Bacaleg berkualitas yang ekonominya pas-pasan," katanya, lewat keterangan tertulis, Rabu (12/4).

Selanjutnya kewajiban mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana, seharusnya hanya ditujukan kepada Bacaleg yang berstatus mantan terpidana saja. Yang tidak pernah dipidana tidak perlu.

"Karena sudah ada persyaratan lain bagi setiap Bacaleg untuk membuat surat pernyataan yang salah satu isinya menyatakan bahwa Bacaleg yang bersangkutan tidak pernah dipidana penjara," jelasnya.

"Surat pernyataan di atas materai itu tentu sudah cukup bagi Bacaleg yang tidak pernah dipidana. Kenapa harus dobel-dobel? Ini sangat memberatkan," tegasnya.

Terakhir, surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas Narkoba, yang harus diurus di instansi berbeda. Ini memberatkan, sebab biaya pengurusan ketiga dokumen itu terbilang mahal.

Said Salahudin menambahkan, KPU sebetulnya memiliki kemampuan kerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) agar membangun pelayanan satu atap.

"Itu masukan dari Parpol non parlemen, perlu diperhatikan KPU. Tidak adil kalau hanya meminta masukan dari Parpol parlemen saja," pungkas Said.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Bey Machmudin Ogah Dipinang Demokrat Maju Pilgub Jabar

Rabu, 15 Mei 2024 | 02:41

UPDATE

Ini Deretan Alasan Wantim Golkar Jagokan Zaki Iskandar

Jumat, 17 Mei 2024 | 22:04

Ambil Formulir ke PDIP, Ijeck Tegaskan Siap Maju di Pilgubsu 2024

Jumat, 17 Mei 2024 | 22:04

Khofifah: Mandat Golkar Sangat Berharga

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:58

Menangis Baca Pledoi di PN, Azlansyah Mengaku Menyesal Diperintah Senior di KPU dan Bawaslu

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:48

Wantim Golkar DKI: Zaki Kualitas Bagus!

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:44

Airlangga Klaim Khofifah-Emil Sudah Direstui KIM untuk Pilgub Jatim

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:42

KI Pusat Soal RUU Penyiaran: Wartawan Tidak Boleh Dihalang-halangi

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:40

Airlangga Resmi Beri Mandat Khofifah-Emil Dardak

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:38

Ini Besaran Santunan Rumah Rusak Warga Terdampak Banjir Lahar Dingin Sumbar

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:35

KI Pusat Bersiap Menyusun Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:24

Selengkapnya