Berita

Anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU sekaligus Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/RMOL

Politik

Ini 4 Perusahaan dan 2 Individu yang Terindikasi TPPU, Salah Satunya Sudah Meninggal

RABU, 12 APRIL 2023 | 01:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada 4 perusahaan dan 2 individu yang terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Total dana dalam transaksi yang melibatkan 6 pihak yang terindikasi TPPU tersebut lebih dari Rp 18 triliun.

Diurai anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Sri Mulyani Indrawati, perusahaan pertama itu adalah PT A yang nilai transaksinya Rp 11,3 triliun dengan status wajib pajak aktif diurus oleh warganegara asing. Perusahaan tersebut bergerak di bidang perkebunan.


Transaksi PT A ini terkait dengan tiga perusahaan pada 2017-2018 untuk lima rekening.

"Perusahaan ini tidak ada kaitannya dengan pegawai Kemenkeu," ucap Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (11/4).

Selanjutnya, dipaparkan Menkeu Sri Mulyani, PT B dengan total Rp 2,76 triliun. Perusahaan ini bergerak di bidang otomotif dengan pengurusnya warganegara asing, merupakan penanaman modal asing dengan rentang periode 2015-2017 untuk dua rekening.

Dalam analisis PPATK, rekening perusahaan tersebut aktif digunakan sebagai rekening operasional.

Lalu, PT C dengan total transaksi Rp 1,88 triliun. Perusahaan ini bergerak di bidang penyedia pertukaran data elektronik.

Terakhir, PT F yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyewaan gedung. Total transaksi mencurigakan di PT F mencapai Rp 425 miliar pada periode 2017-2019 untuk 14 rekening.

"Rekening yang digunakan untuk operasional dan menerima transaksi setoran tunai tanpa keterangan cicilan, angsuran, dan pelunasan dengan kode underlying," jelas Sri Mulyani.

Sementara dua individu yang terindikasi TPPU, pertama adalah berinisial D dengan transaksi Rp 500 miliar pada periode 2016-2018. D tidak ada keterkaitan dengan pegawai Kemenkeu lantaran sudah pensiun sejak 1990 dan meninggal pada 2021.

"Tidak bisa dilanjutkan karena Saudara D sudah meninggal dunia," imbuh Sri Mulyani.

Individu kedua berinisial E, memiliki aset dan investasi besar dengan total transaksi Rp 1,7 triliun.

Seperti halnya D, E merupakan pegawai Kemenkeu yang telah mengundurkan diri pada 2010. Adapun transaksi janggal yang dilakukannya terjadi pada periode 2016-2018.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya