Berita

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryatno alias Bambang Pacul saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta/RMOL

Politik

Komisi III DPR Dorong KPK Dilibatkan Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

SELASA, 11 APRIL 2023 | 22:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dalam penanganan kasus transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan, Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang didorong melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menuturkan komite yang dipimpin oleh Mahfud MD ini harus memberikan input berupa informasi, rekomendasi, laporan hasil analisis, yang nantinya dipakai untuk laporan hasil pemeriksaan.

"Nah ini, disampaikan kepada penegak hukum boleh, tetapi yang wajib itu kepada presiden. Setiap 6 bulan kepada DPR RI, DPR RI tentu komisi III,” kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).


Bambang mengurai, temuan transaksi janggal Rp 349 triliun, dari analisis keuangan LHA/LHP sebanyak 300 temuan, 100-nya hanya informasi. Dari sana, kata Bambang Pacul, Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang bisa melaporkan hasil analisisnya ke aparat penegak hukum termasuk KPK.

"Nah itu tentu ditindaklanjuti oleb Ketua Komite dulu. Ketua Komite nanti rekomendasikan ini masuk KPK, ini masuk Kejaksaan, ini masuk ke PPNS di Bea Cukai, monggo," ujarnya.

"Saya katakan tadi, yang memulai mereka, mereka harus mengakhiri, bukan DPR," demikian Bambang Pacul.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya