Berita

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryatno alias Bambang Pacul saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta/RMOL

Politik

Komisi III DPR Dorong KPK Dilibatkan Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

SELASA, 11 APRIL 2023 | 22:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dalam penanganan kasus transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan, Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang didorong melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menuturkan komite yang dipimpin oleh Mahfud MD ini harus memberikan input berupa informasi, rekomendasi, laporan hasil analisis, yang nantinya dipakai untuk laporan hasil pemeriksaan.

"Nah ini, disampaikan kepada penegak hukum boleh, tetapi yang wajib itu kepada presiden. Setiap 6 bulan kepada DPR RI, DPR RI tentu komisi III,” kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).


Bambang mengurai, temuan transaksi janggal Rp 349 triliun, dari analisis keuangan LHA/LHP sebanyak 300 temuan, 100-nya hanya informasi. Dari sana, kata Bambang Pacul, Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang bisa melaporkan hasil analisisnya ke aparat penegak hukum termasuk KPK.

"Nah itu tentu ditindaklanjuti oleb Ketua Komite dulu. Ketua Komite nanti rekomendasikan ini masuk KPK, ini masuk Kejaksaan, ini masuk ke PPNS di Bea Cukai, monggo," ujarnya.

"Saya katakan tadi, yang memulai mereka, mereka harus mengakhiri, bukan DPR," demikian Bambang Pacul.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya