Berita

Menkeu Sri Mulyani/Repro

Politik

Sri Mulyani Ungkap 4 Perusahaan dan 2 Orang Terlibat TPPU Rp 18,7 Triliun

SELASA, 11 APRIL 2023 | 20:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Sri Mulyani mengungkapkan ada empat perusahaan dan dua individu yang terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 18,7 triliun.

Dikatakan Sri Mulyani, data itu menimbulkan banyak kesalahpaham di publik. Sebab, Rp 18,7 triliun dari 22 triliun ini data sejak 2015-2022 yang menyangkut empat entitas perusahaan dan dua individual.

"Kami sampaikan empat entitas perusahaan dan dua individual," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (11/4).


Menteri Keuangan RI ini mengatakan bahwa berdasarkan surat yang ia terima dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi janggal itu merupakan debit, kredit, operasional koorporasi, dan orang pribadi yang tidak terafiliasi dengan pegawai Kemenkeu.

"Saya sebutkan saja PT A, B, C, dan PT F. Dua individunya D dan E. Data-data mengenai PT A, B, C, dan F adalah permintaan tadi, disebut inquiry dari inspektorat Kemenkeu kepada PPATK. Ini terutama, pada saat Irjen melakukan investigasi, kalau ada pegawai yang ditengarai dan ada punya tanda, dan kita membutuhkan data tambahan dari PPATK," katanya.

"Sedangkan untuk individu D dan E itu adalah inisiatif PPATK, yang memiliki inisiatif, yang memiliki data, kemudian dikirimkan kepada Kemenkeu," imbuhnya.

Dia menyebut satu persatu perusahaan tersebut dengan transaksi sebesar Rp 11,38 triliun. Lebih lanjut, Sri Mulyani mengungkapkan untuk PT A, transaksinya sebesar Rp 11, 38 triliun transaksi dari tahun 2017 hingga 2018.

"Perusahaan perseroan terbatas, bidangnya perkebunan, statusnya wajib pajak aktif, pengurusnya warga negara asing, perusahaan ini tidak ada kaitannya dengan pegawai Kemenkeu," tegasnya.

Pihaknya mengatakan latar belakang mengapa Kemenkeu meminta PPATK memberikan informasi ini karena insprektorat jenderal meminta PPATK melalui surat 5/IJ/09/2022 tanggal 17 Februari 2022 yang lalu.

Dalam surat itu, Irjen sedang melakukan kegiatan pengumpulan bahan keterangan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum pajak di Direktorat Jenderal Pajak.

"Jadi Irjen menengarai mungkin perusahaan yang ditangani oleh oknum pajak ini memberikan uang kepada oknum pajak kami. Maka kami minta PPATK memberikan seluruh transaksi dari perusahaan tersebut 2017-2018," katanya.

Irjen dalam hal ini, lanjut Sri Mulyani, mendapatkan aduan, mengumpulkan barang keterangan, melakukan audit investigasi dan mendapatkan data dari PPATK.

"Lima rekening diperiksa PPATK dan semuanya ditunjukan tidak ada ditemukan aliran dana ke pegawai Kemenkeu dan keluarga pegawai Kemenkeu tersebut yang sedang kita selidiki. Jadi yang Rp  11,3 8 triliun itu adalah data korporasi," demikian Sri Mulyani.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya