Berita

Menkeu Sri Mulyani/Repro

Politik

Sri Mulyani Ungkap 4 Perusahaan dan 2 Orang Terlibat TPPU Rp 18,7 Triliun

SELASA, 11 APRIL 2023 | 20:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Sri Mulyani mengungkapkan ada empat perusahaan dan dua individu yang terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 18,7 triliun.

Dikatakan Sri Mulyani, data itu menimbulkan banyak kesalahpaham di publik. Sebab, Rp 18,7 triliun dari 22 triliun ini data sejak 2015-2022 yang menyangkut empat entitas perusahaan dan dua individual.

"Kami sampaikan empat entitas perusahaan dan dua individual," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (11/4).


Menteri Keuangan RI ini mengatakan bahwa berdasarkan surat yang ia terima dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi janggal itu merupakan debit, kredit, operasional koorporasi, dan orang pribadi yang tidak terafiliasi dengan pegawai Kemenkeu.

"Saya sebutkan saja PT A, B, C, dan PT F. Dua individunya D dan E. Data-data mengenai PT A, B, C, dan F adalah permintaan tadi, disebut inquiry dari inspektorat Kemenkeu kepada PPATK. Ini terutama, pada saat Irjen melakukan investigasi, kalau ada pegawai yang ditengarai dan ada punya tanda, dan kita membutuhkan data tambahan dari PPATK," katanya.

"Sedangkan untuk individu D dan E itu adalah inisiatif PPATK, yang memiliki inisiatif, yang memiliki data, kemudian dikirimkan kepada Kemenkeu," imbuhnya.

Dia menyebut satu persatu perusahaan tersebut dengan transaksi sebesar Rp 11,38 triliun. Lebih lanjut, Sri Mulyani mengungkapkan untuk PT A, transaksinya sebesar Rp 11, 38 triliun transaksi dari tahun 2017 hingga 2018.

"Perusahaan perseroan terbatas, bidangnya perkebunan, statusnya wajib pajak aktif, pengurusnya warga negara asing, perusahaan ini tidak ada kaitannya dengan pegawai Kemenkeu," tegasnya.

Pihaknya mengatakan latar belakang mengapa Kemenkeu meminta PPATK memberikan informasi ini karena insprektorat jenderal meminta PPATK melalui surat 5/IJ/09/2022 tanggal 17 Februari 2022 yang lalu.

Dalam surat itu, Irjen sedang melakukan kegiatan pengumpulan bahan keterangan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum pajak di Direktorat Jenderal Pajak.

"Jadi Irjen menengarai mungkin perusahaan yang ditangani oleh oknum pajak ini memberikan uang kepada oknum pajak kami. Maka kami minta PPATK memberikan seluruh transaksi dari perusahaan tersebut 2017-2018," katanya.

Irjen dalam hal ini, lanjut Sri Mulyani, mendapatkan aduan, mengumpulkan barang keterangan, melakukan audit investigasi dan mendapatkan data dari PPATK.

"Lima rekening diperiksa PPATK dan semuanya ditunjukan tidak ada ditemukan aliran dana ke pegawai Kemenkeu dan keluarga pegawai Kemenkeu tersebut yang sedang kita selidiki. Jadi yang Rp  11,3 8 triliun itu adalah data korporasi," demikian Sri Mulyani.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya