Berita

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani/Net

Politik

Komisi III DPR Minta Mahfud MD Jelaskan Detail Satgasus Penelusuran Rp 349 Triliun

SELASA, 11 APRIL 2023 | 13:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI meminta Menko Polhukam yang juga Ketua Komite Koordinasi Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD untuk menjelaskan secara detail soal Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang bertugas menelusuri transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

"Kami di Komisi III akan memberikan dukungan yang diperlukan dalam konteks tugas dan fungsi DPR untuk menindaklanjuti soal ini," ujar anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani dalam keterangannya, Selasa (11/4).

Atas dasar itu, dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Komite TPPU dengan agenda pembahasan transaksi mencurigakan di Kementerian/Lembaga pada hari ini, Arsul meminta Mahfud MD bisa menjelaskan hal tersebut.


Dalam raker nanti, Mahfud MD dan Kepala PPATK selaku sekretaris Komite TPPU serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku anggota Komite TPPU dijadwalkan hadir dan kembali memberikan penjelasan atas transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.

“Tentu penjelasan yang lebih mendalam diperlukan di forum rapat Komisi III," katanya.

Meski begitu, Wakil Ketua Umum PPP itu menekankan bahwa pada prinsipnya Komisi III DPR RI menyambut baik terbentuknya Satgasus tersebut,

"Satgasus atau tim dengan nama lain, itu  instrumen dalam rangka menindaklanjuti atau follow up terhadap temuan. Kami tentu menyambutnya secara positif," pungkas Arsul.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya