Berita

Representative Images/Net

Dunia

Gunakan Kekuatan yang Berlebih, Empat Tentara Meksiko Dituduh Membunuh Lima Warga Sipil

SELASA, 11 APRIL 2023 | 11:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Empat tentara Meksiko dituduh melakukan pembunuhan terhadap lima warga sipil yang sedang berkendara pada Februari lalu di kota perbatasan Nuevo Laredo.

Tuduhan itu dilontarkan oleh Kantor Jaksa Agung Meksiko, dengan seorang hakim negara itu sendiri telah memerintahkan penahanan terhadap keempat anggota militer itu.

Seperti dikutip dari Malaymail, Selasa (11/4), para tentara itu dilaporkan melepaskan tembakannya ke sebuah kendaraan yang berisi tujuh orang penumpang dan sedang melaju di Nuevo Laredo, kota yang sering menjadi tempat kekerasan dan pengedaran narkoba.


Menurut pengakuan militer, mereka mendengar suara tembakan ketika sedang melakukan patroli, dan melihat truk pick-up tanpa lampu atau plat tiba-tiba melaju kencang dan menabrak kendaraan yang sedang parkir, yang membuat mereka curiga.

“Mendengar suara berisik, personel militer menembakkan senjata mereka,” katanya.

Penembakan senjata yang dilakukan secara membabi buta itu telah membuat lima warga sipil Meksiko tewas di tempat, dan satu luka-luka, sementara satu lainnya baik-baik saja.

Atas insiden tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Human Rights Watch (HRW) menuduh tentara telah menggunakan kekuatannya yang berlebihan kepada masyarakat sipil.

“Pengerahan tentara Meksiko untuk penegakan hukum dan memerangi kejahatan terorganisir telah menyebabkan meluasnya pelanggaran hak asasi manusia di negara itu,” kata kelompok advokasi HRW.

Sejak menjabat pada tahun 2018 lalu, Presiden Andres Manuel Lopez Obrador telah memberikan tanggung jawab yang lebih besar kepada angkatan bersenjatanya untuk menjalani banyak pekerjaan, termasuk mengawasi pengedaran narkoba, pelabuhan dan bea cukai serta proyek infrastruktur besar di negaranya, yang sering menjadi bumerang sendiri bagi masyarakat setempat, yang mengalami kekerasan militer.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya