Berita

Aksi Laskar Lampung/RMOLLampung

Nusantara

Gelar Unjuk Rasa di Mapolda, Laskar Lampung Minta Ketua RT 12 Wawan Dibebaskan

SELASA, 11 APRIL 2023 | 04:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Laskar Lampung menggelar aksi damai di depan Mapolda Lampung, Senin sore (10/4). Aksi mereka adalah untuk menuntut agar Ketua RT 12 Rajabasa Raya, Kota Bandar Lampung dibebaskan.

Koordinator demo, Panji Nugraha, meminta kepada Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, membebaskan Ketua RT 12 Wawan demi hukum.

Ketua RT 12 Wawan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Lampung karena aksinya membubarkan Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) yang sedang beribadah, Minggu (19/2) dan viral di medsos.


"Bebaskan Ketua RT 12 Wawan. Dari pihak Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) supaya urus izin yang benar. Masyarakat Lampung bukan intoleransi, tetapi sangat menjunjung toleransi," kata Panji Nugraha, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (10/4).

Dia berharap, Kapolda Lampung yang baru, Irjen Helmy Santika, bisa segera membebaskan Wawan dari jeratan hukum karena sudah ada perdamaian.

"Permasalahan ini sudah selesai, tidak ada tuntut menuntut, lalu perkara ini diambilalih sama Ditkrimum Polda lalu Wawan ditetapkan sebagai tersangka. Ini ada apa? Polisi tidak saling menghargai lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung dan FKUB Kota Bandar Lampung minta Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, untuk menangguhkan penahan terhadap ketua RT Rajabasa Jaya, Wawan. Untuk kemudian dilakukan Restorative Justice sebagai penyelesaian perkara ini.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya