Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Orang Tua Mengidap Stroke, Salah Satu Alasan Meringankan Hukuman AG

SENIN, 10 APRIL 2023 | 18:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terdakwa anak AG divonis hukuman 3 tahun dan 6 bulan dalam kasus penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora.

Selain menjatuhkan vonis, Hakim Tunggal Sri Wahyuni ​​Batubara juga menjabarkan hal yang memberatkan dan meringankan dari AG.

Untuk hal yang memberatkan, saat ini korban dalam hal ini David Ozora, masih dirawat di rumah sakit dan anak korban mengalami kerusakan otak berat.


Sementara itu, hal yang meringankan antara lain AG yang merupakan mantan pacar Mario Dandy masih berusia 15 tahun, dan masih bisa diharapkan untuk berubah serta memperbaiki diri dan menyesali perbuatannya.

"Bahwa anak mempunyai orang tua yang menderita stroke dan kanker paru stadium empat," ucap Sri Wahyuni ​​Batubara bacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4).

AG sebelumnya divonis dengan hukuman penjara 3 tahun 6 bulan dan akan menjalani masa tahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

AG terbukti bersalah turut serta melakukan penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu, sebagaimana Pasal 355 ayat 1 Junto 56 KUHP.

Sebagaimana diketahui, vonis AG mantan ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mempidanakan AG dengan hukuman empat tahun.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya