Berita

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi usai diperiksa oleh KPK/RMOL

Hukum

Diperiksa KPK, Prasetyo Edi Akui Tanah Pulogebang untuk Program Rumah DP Nol Rupiah

SENIN, 10 APRIL 2023 | 16:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019 merupakan program rumah hunian DP nol persen.

Hal itu disampaikan langsung oleh Prasetyo setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam lebih sejak pukul 09.18 hingga pukul 14.31 WIB sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (10/4).

"Ditanya mengenai masalah Pulogebang, karena saya ketua Banggar, pada saat 2018-2019 saya nggak eksis ke pembahasan anggaran itu," ujar Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (10/4).


Prasetyo mengaku, pada saat rapat pembahasan anggaran pengadaan tanah, yang memimpin rapat adalah mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta saat itu, yakni M. Taufik.

"Itu kalau gak salah Pak Taufik. Karena fraksi PDI Perjuangan jelas-jelas menolak rumah DP nol rupiah itu," kata Prasetyo.

Prasetyo menegaskan, pengadaan tanah di Pulogebang ini merupakan program rumah DP nol rupiah. Sama seperti dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah DP nol rupiah di tanah Munjul yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.

"Iya DP nol rupiah, ya sama persis (dengan kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul)" terang Prasetyo.

Namun, saat ditanya soal dugaan adanya aliran uang yang mengalir kepada dirinya, Prasetyo membantahnya. Karena kata Prasetyo, fraksi PDIP di DKI Jakarta merupakan partai politik (parpol) yang menolak rumah hunian DP nol rupiah.

"(Ditanya terima uang) Enggak, enggak. Yang jelas fraksi PDI Perjuangan menolak DP nol rupiah," pungkas Prasetyo.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya