Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD Bantah Beda Sumber Data dengan Sri Mulyani Soal Nilai Agregat TPPU di Kemenkeu

SENIN, 10 APRIL 2023 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nilai agregat tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dipastikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, tidak berbeda sumber datanya.

Hal itu disampaikan Mahfud MD usai melakukan pertemuan dengan sejumlah menteri dan/atau kepala lembaga yang tergabung dalam Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Senin (10/4).

Mahfud menjelaskan, sumber data nilai agregat TPPU yang diungkap dirinya, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, pada 29 Maret 2023, tidak berbeda dengan yang diungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, pada 27 Maret 2023.


“Tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh Menko Polhukam sebagai Ketua Komite yang disampaikan di komisi III, dengan Ibu Menkeu yang disampaikan di Komisi XI DPR RI,” ujar Mahfud.

Ia mengurai, perbedaan yang seolah muncul di publik, yaitu terkait penjabaran data nilai agregat TPPU di Kemenkeu. Di mana, dari total Rp 349 triliun, ada penjabaran data agregat TPPU senilai Rp 189 triliun, yang diduga TPPU berkedok impor emas batangan, dan terjadi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Terlihat berbeda, karena cara klasifikasi dan penyajian datanya saja yang berbeda. Keseluruhan LHA (Laporan Hasil Akhir)/LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) yang mencapai 300 surat itu sama, dengan total nilai transaksi agregat senilai lebih dari Rp 349 triliun,” urai Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan, penjabaran nilai agregat TPPU Kemenkeu yang disampaikannya, pada intinya hasil penggabungan data-data yang diperoleh Kemenko Polhukam, baik LHA/LHP yang dikirimkan ke Kemenkeu maupun yang dikirim ke APH.

“(Kemenko Polhukam melakukan itu) dengan membaginya ketiga klaster. Sementara Kemenkeu hanya mencantumkan LHA/LHP yang diterima, dan tidak mencantumkan LHA/LHP yang dikirimkan ke APH yang terkait Kemenkeu,” ungkapnya.

Maka dari itu, Mahfud memastikan sebagian LHA/LHP yang masuk sudah ditindaklanjuti Aparat Penegak Hukum(APH) maupun Kemenkeu dengan cara melakukan pengusutan tindak pidana asal.

“Kementerian Keuangan akan terus menindaklanjuti dugaan terjadinya Tindak Pidana Asal (TPA) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sesuai ketentuan UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, yang belum sepenuhnya dilakukan bekerja sama dengan PPATK dan aparat penegak hukum untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya,” demikian Mahfud menegaskan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya