Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD Bantah Beda Sumber Data dengan Sri Mulyani Soal Nilai Agregat TPPU di Kemenkeu

SENIN, 10 APRIL 2023 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nilai agregat tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dipastikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, tidak berbeda sumber datanya.

Hal itu disampaikan Mahfud MD usai melakukan pertemuan dengan sejumlah menteri dan/atau kepala lembaga yang tergabung dalam Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Senin (10/4).

Mahfud menjelaskan, sumber data nilai agregat TPPU yang diungkap dirinya, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, pada 29 Maret 2023, tidak berbeda dengan yang diungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, pada 27 Maret 2023.


“Tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh Menko Polhukam sebagai Ketua Komite yang disampaikan di komisi III, dengan Ibu Menkeu yang disampaikan di Komisi XI DPR RI,” ujar Mahfud.

Ia mengurai, perbedaan yang seolah muncul di publik, yaitu terkait penjabaran data nilai agregat TPPU di Kemenkeu. Di mana, dari total Rp 349 triliun, ada penjabaran data agregat TPPU senilai Rp 189 triliun, yang diduga TPPU berkedok impor emas batangan, dan terjadi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Terlihat berbeda, karena cara klasifikasi dan penyajian datanya saja yang berbeda. Keseluruhan LHA (Laporan Hasil Akhir)/LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) yang mencapai 300 surat itu sama, dengan total nilai transaksi agregat senilai lebih dari Rp 349 triliun,” urai Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan, penjabaran nilai agregat TPPU Kemenkeu yang disampaikannya, pada intinya hasil penggabungan data-data yang diperoleh Kemenko Polhukam, baik LHA/LHP yang dikirimkan ke Kemenkeu maupun yang dikirim ke APH.

“(Kemenko Polhukam melakukan itu) dengan membaginya ketiga klaster. Sementara Kemenkeu hanya mencantumkan LHA/LHP yang diterima, dan tidak mencantumkan LHA/LHP yang dikirimkan ke APH yang terkait Kemenkeu,” ungkapnya.

Maka dari itu, Mahfud memastikan sebagian LHA/LHP yang masuk sudah ditindaklanjuti Aparat Penegak Hukum(APH) maupun Kemenkeu dengan cara melakukan pengusutan tindak pidana asal.

“Kementerian Keuangan akan terus menindaklanjuti dugaan terjadinya Tindak Pidana Asal (TPA) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sesuai ketentuan UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, yang belum sepenuhnya dilakukan bekerja sama dengan PPATK dan aparat penegak hukum untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya,” demikian Mahfud menegaskan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya