Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD Bantah Beda Sumber Data dengan Sri Mulyani Soal Nilai Agregat TPPU di Kemenkeu

SENIN, 10 APRIL 2023 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nilai agregat tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dipastikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, tidak berbeda sumber datanya.

Hal itu disampaikan Mahfud MD usai melakukan pertemuan dengan sejumlah menteri dan/atau kepala lembaga yang tergabung dalam Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Senin (10/4).

Mahfud menjelaskan, sumber data nilai agregat TPPU yang diungkap dirinya, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, pada 29 Maret 2023, tidak berbeda dengan yang diungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, pada 27 Maret 2023.


“Tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh Menko Polhukam sebagai Ketua Komite yang disampaikan di komisi III, dengan Ibu Menkeu yang disampaikan di Komisi XI DPR RI,” ujar Mahfud.

Ia mengurai, perbedaan yang seolah muncul di publik, yaitu terkait penjabaran data nilai agregat TPPU di Kemenkeu. Di mana, dari total Rp 349 triliun, ada penjabaran data agregat TPPU senilai Rp 189 triliun, yang diduga TPPU berkedok impor emas batangan, dan terjadi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Terlihat berbeda, karena cara klasifikasi dan penyajian datanya saja yang berbeda. Keseluruhan LHA (Laporan Hasil Akhir)/LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) yang mencapai 300 surat itu sama, dengan total nilai transaksi agregat senilai lebih dari Rp 349 triliun,” urai Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan, penjabaran nilai agregat TPPU Kemenkeu yang disampaikannya, pada intinya hasil penggabungan data-data yang diperoleh Kemenko Polhukam, baik LHA/LHP yang dikirimkan ke Kemenkeu maupun yang dikirim ke APH.

“(Kemenko Polhukam melakukan itu) dengan membaginya ketiga klaster. Sementara Kemenkeu hanya mencantumkan LHA/LHP yang diterima, dan tidak mencantumkan LHA/LHP yang dikirimkan ke APH yang terkait Kemenkeu,” ungkapnya.

Maka dari itu, Mahfud memastikan sebagian LHA/LHP yang masuk sudah ditindaklanjuti Aparat Penegak Hukum(APH) maupun Kemenkeu dengan cara melakukan pengusutan tindak pidana asal.

“Kementerian Keuangan akan terus menindaklanjuti dugaan terjadinya Tindak Pidana Asal (TPA) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sesuai ketentuan UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, yang belum sepenuhnya dilakukan bekerja sama dengan PPATK dan aparat penegak hukum untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya,” demikian Mahfud menegaskan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya