Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Khawatir Masalah Privasi, Kanada Luncurkan Penyelidikan Aplikasi ChatGPT

SENIN, 10 APRIL 2023 | 14:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengawas privasi Kanada telah membuka penyelidikan terhadap teknologi kecerdasan buatan ChatGPT, yang menjadi perbincangan akhir-akhir ini karena kecanggihannya.

Menurut Komisaris Privasi Philippe Dufresne, penyelidikan itu diluncurkan setelah mereka menerima keluhan bahwa kecerdasan buatan itu mengumpulkan dan mengungkapkan informasi pribadi tanpa persetujuan pengguna.

"Teknologi A.I dan pengaruhnya terhadap privasi adalah prioritas saya. Kita perlu mengikuti, dan tetap berada di depan kemajuan teknologi yang bergerak cepat ini," kata Dufresne dalam sebuah pernyataan.


Dimuat FOX News, Senin (10/4), sebelumnya bulan lalu otoritas Italia sendiri telah melarang ChatGPT di negaranya, karena dugaan serupa terkait pelanggaran privasi.

ChatGPT sendiri merupakan chatbot kecerdasan buatan milik perusahaan yang berbasis di California, OpenAI, yang mampu melakukan segala perintah yang dibutuhkan penggunanya, seperti membuat teks copywriting, essai, dan lain sebagainya.

Kecanggihan itu telah membuat banyak masyarakat mengagumi teknologi AI tersebut. Namun, perlindungan privasi pengguna masih disebut belum optimal menurut pengawas privasi negara-negara lain.

Menanggapi tuduhan tersebut, eksekutif OpenAI, CEO Sam Altman, telah berjanji untuk menetapkan langkah-langkah dalam mengatasi masalah tersebut, meskipun solusinya belum dijelaskan secara rinci.

Sejauh ini, perusahaan OpenAI belum mengeluarkan tanggapannya mengenai pembukaan penyelidikan Kanada terhadap perusahaannya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya