Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Khawatir Masalah Privasi, Kanada Luncurkan Penyelidikan Aplikasi ChatGPT

SENIN, 10 APRIL 2023 | 14:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengawas privasi Kanada telah membuka penyelidikan terhadap teknologi kecerdasan buatan ChatGPT, yang menjadi perbincangan akhir-akhir ini karena kecanggihannya.

Menurut Komisaris Privasi Philippe Dufresne, penyelidikan itu diluncurkan setelah mereka menerima keluhan bahwa kecerdasan buatan itu mengumpulkan dan mengungkapkan informasi pribadi tanpa persetujuan pengguna.

"Teknologi A.I dan pengaruhnya terhadap privasi adalah prioritas saya. Kita perlu mengikuti, dan tetap berada di depan kemajuan teknologi yang bergerak cepat ini," kata Dufresne dalam sebuah pernyataan.

Dimuat FOX News, Senin (10/4), sebelumnya bulan lalu otoritas Italia sendiri telah melarang ChatGPT di negaranya, karena dugaan serupa terkait pelanggaran privasi.

ChatGPT sendiri merupakan chatbot kecerdasan buatan milik perusahaan yang berbasis di California, OpenAI, yang mampu melakukan segala perintah yang dibutuhkan penggunanya, seperti membuat teks copywriting, essai, dan lain sebagainya.

Kecanggihan itu telah membuat banyak masyarakat mengagumi teknologi AI tersebut. Namun, perlindungan privasi pengguna masih disebut belum optimal menurut pengawas privasi negara-negara lain.

Menanggapi tuduhan tersebut, eksekutif OpenAI, CEO Sam Altman, telah berjanji untuk menetapkan langkah-langkah dalam mengatasi masalah tersebut, meskipun solusinya belum dijelaskan secara rinci.

Sejauh ini, perusahaan OpenAI belum mengeluarkan tanggapannya mengenai pembukaan penyelidikan Kanada terhadap perusahaannya.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Tiga Hakim PN Surabaya Tersangka Dugaan Suap Diperiksa di Kejagung

Selasa, 05 November 2024 | 14:04

Beberapa Jam Sebelum Pilpres AS, Korut Luncurkan Rudal Balistik ke Laut Timur

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Pembiayaan Hijau Jadi Kunci Percepatan SDGs

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Dipimpin Titiek Soeharto, Komisi IV DPR Rapat Bareng Kementan

Selasa, 05 November 2024 | 13:57

Cegah Pelanggaran Etik, DKPP Rakor Bareng 622 Penyelenggara Pemilu

Selasa, 05 November 2024 | 13:53

Susun Prolegnas 2025-2029, Baleg DPR Bahas Revisi UU Hak Cipta

Selasa, 05 November 2024 | 13:51

BPOM Sita Puluhan Ribu Kemasan Latio Imbas Kasus Keracunan

Selasa, 05 November 2024 | 13:45

Laporan Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang Masih Berproses di KPK

Selasa, 05 November 2024 | 13:36

DKPP Terima 584 Pengaduan Pilkada, Terbanyak di Sumut

Selasa, 05 November 2024 | 13:35

Masih Sakit, Megawati Belum Bisa Bertemu Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 13:20

Selengkapnya