Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Khawatir Masalah Privasi, Kanada Luncurkan Penyelidikan Aplikasi ChatGPT

SENIN, 10 APRIL 2023 | 14:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengawas privasi Kanada telah membuka penyelidikan terhadap teknologi kecerdasan buatan ChatGPT, yang menjadi perbincangan akhir-akhir ini karena kecanggihannya.

Menurut Komisaris Privasi Philippe Dufresne, penyelidikan itu diluncurkan setelah mereka menerima keluhan bahwa kecerdasan buatan itu mengumpulkan dan mengungkapkan informasi pribadi tanpa persetujuan pengguna.

"Teknologi A.I dan pengaruhnya terhadap privasi adalah prioritas saya. Kita perlu mengikuti, dan tetap berada di depan kemajuan teknologi yang bergerak cepat ini," kata Dufresne dalam sebuah pernyataan.

Dimuat FOX News, Senin (10/4), sebelumnya bulan lalu otoritas Italia sendiri telah melarang ChatGPT di negaranya, karena dugaan serupa terkait pelanggaran privasi.

ChatGPT sendiri merupakan chatbot kecerdasan buatan milik perusahaan yang berbasis di California, OpenAI, yang mampu melakukan segala perintah yang dibutuhkan penggunanya, seperti membuat teks copywriting, essai, dan lain sebagainya.

Kecanggihan itu telah membuat banyak masyarakat mengagumi teknologi AI tersebut. Namun, perlindungan privasi pengguna masih disebut belum optimal menurut pengawas privasi negara-negara lain.

Menanggapi tuduhan tersebut, eksekutif OpenAI, CEO Sam Altman, telah berjanji untuk menetapkan langkah-langkah dalam mengatasi masalah tersebut, meskipun solusinya belum dijelaskan secara rinci.

Sejauh ini, perusahaan OpenAI belum mengeluarkan tanggapannya mengenai pembukaan penyelidikan Kanada terhadap perusahaannya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya