Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Khawatir Masalah Privasi, Kanada Luncurkan Penyelidikan Aplikasi ChatGPT

SENIN, 10 APRIL 2023 | 14:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengawas privasi Kanada telah membuka penyelidikan terhadap teknologi kecerdasan buatan ChatGPT, yang menjadi perbincangan akhir-akhir ini karena kecanggihannya.

Menurut Komisaris Privasi Philippe Dufresne, penyelidikan itu diluncurkan setelah mereka menerima keluhan bahwa kecerdasan buatan itu mengumpulkan dan mengungkapkan informasi pribadi tanpa persetujuan pengguna.

"Teknologi A.I dan pengaruhnya terhadap privasi adalah prioritas saya. Kita perlu mengikuti, dan tetap berada di depan kemajuan teknologi yang bergerak cepat ini," kata Dufresne dalam sebuah pernyataan.


Dimuat FOX News, Senin (10/4), sebelumnya bulan lalu otoritas Italia sendiri telah melarang ChatGPT di negaranya, karena dugaan serupa terkait pelanggaran privasi.

ChatGPT sendiri merupakan chatbot kecerdasan buatan milik perusahaan yang berbasis di California, OpenAI, yang mampu melakukan segala perintah yang dibutuhkan penggunanya, seperti membuat teks copywriting, essai, dan lain sebagainya.

Kecanggihan itu telah membuat banyak masyarakat mengagumi teknologi AI tersebut. Namun, perlindungan privasi pengguna masih disebut belum optimal menurut pengawas privasi negara-negara lain.

Menanggapi tuduhan tersebut, eksekutif OpenAI, CEO Sam Altman, telah berjanji untuk menetapkan langkah-langkah dalam mengatasi masalah tersebut, meskipun solusinya belum dijelaskan secara rinci.

Sejauh ini, perusahaan OpenAI belum mengeluarkan tanggapannya mengenai pembukaan penyelidikan Kanada terhadap perusahaannya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya