Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Khawatir Masalah Privasi, Kanada Luncurkan Penyelidikan Aplikasi ChatGPT

SENIN, 10 APRIL 2023 | 14:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengawas privasi Kanada telah membuka penyelidikan terhadap teknologi kecerdasan buatan ChatGPT, yang menjadi perbincangan akhir-akhir ini karena kecanggihannya.

Menurut Komisaris Privasi Philippe Dufresne, penyelidikan itu diluncurkan setelah mereka menerima keluhan bahwa kecerdasan buatan itu mengumpulkan dan mengungkapkan informasi pribadi tanpa persetujuan pengguna.

"Teknologi A.I dan pengaruhnya terhadap privasi adalah prioritas saya. Kita perlu mengikuti, dan tetap berada di depan kemajuan teknologi yang bergerak cepat ini," kata Dufresne dalam sebuah pernyataan.


Dimuat FOX News, Senin (10/4), sebelumnya bulan lalu otoritas Italia sendiri telah melarang ChatGPT di negaranya, karena dugaan serupa terkait pelanggaran privasi.

ChatGPT sendiri merupakan chatbot kecerdasan buatan milik perusahaan yang berbasis di California, OpenAI, yang mampu melakukan segala perintah yang dibutuhkan penggunanya, seperti membuat teks copywriting, essai, dan lain sebagainya.

Kecanggihan itu telah membuat banyak masyarakat mengagumi teknologi AI tersebut. Namun, perlindungan privasi pengguna masih disebut belum optimal menurut pengawas privasi negara-negara lain.

Menanggapi tuduhan tersebut, eksekutif OpenAI, CEO Sam Altman, telah berjanji untuk menetapkan langkah-langkah dalam mengatasi masalah tersebut, meskipun solusinya belum dijelaskan secara rinci.

Sejauh ini, perusahaan OpenAI belum mengeluarkan tanggapannya mengenai pembukaan penyelidikan Kanada terhadap perusahaannya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya